Maruli Tanjung, SH.MH. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPD JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat mengapresiasi Disduk Capil dalam hal peningkatan pelayanan terhadap publik dengan kerap menyapa masyarakat dan turun langsung menemui warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
"Kita sangat mengapresiasi Disduk Capil dalam hal melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Sudah sering kita lihat Disduk Capil Labura melakukan hal ini yang mengundang banyak antusias dari masyarakat. Tentu nya dengan kegiatan ini persoalan Administrasi Kependudukan masyarakat di pelosok Desa dapat teratasi dengan mengetahui masalahnya dan mencari solusi masalah tersebut'', ata Maruli, Sabtu (20/2).
"Kami Dewan Pimpinan Daerah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPD JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara siap mendukung Disduk Capil menyebarkan informasi dalam hal peningkatan pelayanan terhadap masyarakat", tambahnya.
Drs. Adi Winarto, MM. mengatakan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan tidak hanya di kantor Capil. "Kami juga membuka pelayanan Online bagi masyarakat yang hendak membuat Administrasi Kependudukan yakni untuk KK dan Akta Kematian, Akta Lahir dan lainnya. Kecuali KTP dan Kartu KIA ini harus datang langsung ke Kantor Capil", ucap Adi Winarto.
Lanjutnya lagi, selain menyediakan pelayanan secara Online pihaknya juga melakukan kejar bola mendatangi masyarakat ke Rumah-rumahnya untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang Lanjut Usia (Lansia) yang sakit.
"Di samping itu kita juga sudah melakukan pendataan dan perekaman e-KTP terhadap warga Labura ke Rumah Sakit. Hari ini harus bisa kita pastikan keluhan masyarakat tidak ada lagi mengenai pelayanan Disduk Capil. Semua kita layani tanpa membeda- bedakan orangnya. Setiap persyaratannya lengkap Insyaallah masyarakat yang mengurus data surat - surat kependudukan akan kita terbitkan", sebut Adi Winarto.
Tampak, apa yang dilaksanakan oleh Disduk Capil ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara agar meningkatkan Pelayanan terhadap Publik.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pelayanan publik yang prima merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (19/2). Edy menekankan pelayanan publik yang prima merupakan hak masyarakat yang wajib untuk dipenuhi.
"Kita akan terus dorong OPD untuk memberikan layanan publik yang baik, tidak mempersulit masyarakat, tidak ada tindakan yang di luar administrasi, terutama korupsi. Begitu juga untuk kabupaten/kota, tingkatkan terus pelayanan publik di daerah masing-masinng karena itu adalah hak masyarakat," tegas Edy.