Medan, 26 Desember 2025 — Aliansi Cipayung Plus Kota Medan yang terdiri dari GMNI, PMKRI, GMKI, dan IMM menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Aceh. Mereka menilai respons negara belum mencerminkan empati dan keadilan bagi korban bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terjadinya bentrokan antara warga Aceh dan aparat keamanan dalam aksi tuntutan penetapan status bencana nasional. Peristiwa itu dinilai sebagai sinyal kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah pusat.
Cipayung Plus Kota Medan menilai bentrokan tersebut muncul akibat lambannya respons pemerintah dalam menetapkan status bencana nasional, yang berdampak pada keterlambatan bantuan dan pemulihan pascabencana.
Aliansi tersebut menyebut pendekatan keamanan yang diterapkan aparat dalam merespons tuntutan warga tidak menyelesaikan akar persoalan, yakni kebutuhan mendesak korban bencana akan perlindungan dan pemulihan.
Ketua GMNI Medan, Julpadli Simamora, mengatakan bentrokan antara warga dan aparat mencerminkan jarak antara kebijakan negara dan penderitaan masyarakat di lapangan. Ia menilai negara seharusnya hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat terdampak bencana.
Ketua PMKRI Medan, Aldoni Sinaga, menyatakan bahwa bencana alam tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral negara terhadap warganya. Menurutnya, penetapan status bencana nasional berpengaruh langsung pada pemenuhan hak dasar korban.
Sementara itu, Ketua GMKI Medan, Wendy Sembiring, menilai konflik antara masyarakat dan aparat menunjukkan kegagalan negara dalam membangun komunikasi dan dialog yang efektif dengan warga terdampak bencana.
Ia menambahkan bahwa negara perlu mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam setiap kebijakan penanganan bencana, agar kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Ketua IMM Medan, M. Rais Prayogo, menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling terdampak bencana. Ia menilai perhatian pemerintah terhadap korban bencana masih belum maksimal.
Menurut Rais, keterlambatan penetapan status bencana nasional menyebabkan distribusi bantuan tidak optimal dan memperpanjang penderitaan korban di sejumlah daerah di Sumatera.
Cipayung Plus Kota Medan juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat penanganan bencana yang dinilai lamban, termasuk trauma berkepanjangan dan terhambatnya proses pemulihan ekonomi masyarakat.
Aliansi tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan bencana dan menyampaikan sikap lanjutan sebagai bentuk komitmen untuk mengawal kebijakan pemerintah agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat terdampak bencana.