Sungguh membuat hati miris terhadap penganiayaan yang dialami oleh RH (7), seorang anak yang semestinya mendapat perlindungan dan kasih sayang dari kedua orangtuanya, malah yang diterimanya terbalik.
Seperti diketahui, korban mengalami bekas luka di hampir sekujur tubuhnya.
Korban yang dalam penuturannya mengatakan dia dibakar pakai anti nyamuk dan kemudian kepalanya mengalam bekas luka yang dipukul pakai kayu.
Setelahnya, korban diusir dan akhirnya didapati oleh seorang warga yang baik hati dan berani mengungkap kasus ini.
Dalam interaksi kami tadi ruang PPA Polres Tapsel, korban sangatlah riang tetapi ketika ditanyakan untuk kembali ke orangtuanya, dia murung dan ingin menangis sambil mengatakan tidak mau lagi. Ada rasa trauma yang belum hilang di balik cerianya saat itu.
Burangir sangat mengecam perbuatan kedua orangtuanya tersebut, sangat tidak pantas dilakukan oleh orangtua kepada anaknya penyiksaan seperti itu.
"Kami berterimaksih kepada Saudara Rahmat Situmeang, warga yang menemukan korban dan berani mengungkap kasus ini hingga mendampingi pelaporan ke Polres dan mengamankan anak. Kita butuh orang seperti itu, yang peduli dan bertindak ketika melihat anak dianiaya oleh orang dewasa karena penganiayaan terhadap anak bukan permasalahan pribadi keluarga", katanya, Rabu (8/12).
Burangir mengharapkan peranan pemerintah dan stakeholder lainnya dalam menyelesaikan persoalan sosial yang muncul pasca kasus ini.
Bagaimana masa depan korban dan ada tiga lagi saudara korban yang masih anak-anak, bahkan yang bungsu masih 7 bulan dan perlu penanganan untuk tumbuh kembangnya. Karena kedua orangtua mereka saat ini telah menjadi tersangka.
Sudah saatnya juga Pemerintah setempat melakukan langkah-langkah dalam memberi upaya preventif kepada masyarakat agar kasus penganiayaan terhadap anak ini tidak akan terulang kembali.
Burangir juga meminta kepada masyarakat supaya tidak lagi menyebarkan foto, cuplikan video dan identitas korban untuk mencegah kondisi psikologis korban dan karena undang-undang juga melarangnya.