Hutan di kabupaten Tapanuli Utara (Taput) provinsi Sumatera Utara, belum ada terlihat peremajaan yang signifikan. Malahan, setiap tahunnya penebangan kayu besar-besaran di setiap kecamatan. Sepertinya pembiaran ini sudah lama terjadi, kuat dugaan adanya oknum-oknum pemerintah dan APH (aparat penegak hukum) tidak peduli dengan penertiban pembalakan kayu.
Sering terlihat di jalan sekitar ruas jalan Parmonangan-Silangkitang, Lobusingkam-Simanare, Sipahutar-Garoga, jalan Pahae, dan Adiankoting, mobil angkutan loging ini, bebas dan nyaman berjalan sore dan malam harinya.
Dari beberapa kecamatan ini, pantauan UTAMA NEWS di lapangan, berat muatan loging ini lebih dari 10 ton.
Asumsi ini didapat dari keterangan sopir angkutan kayu tersebut, yang menerangkan, kalau angkutan kayu Pinus yang mendekati kepala mobil (rata kepala) lebih dari 8 ton.
"Kalau rata kepala mobil angkutan kayu yang biasa, berat kayu ini ada kurang lebih 8 ton. Ditambah berat mobil, kurang lebih 2 ton", terang sopir yang tidak mau namanya dituliskan, kepada UTAMA NEWS Jumat (10/03/2023).
Jika hal ini terus-menerus berlanjut, hutan dan lingkungannya sudah dipastikan hancur dengan segala habitat yang ada di dalamnya.