Bangunan Perumahan Ayahanda Palace Diduga Tak Miliki PBG
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Selasa, 24 Okt 2023 23:04
Istimewa
Perumahan Ayahanda Palace Diduga Tak Miliki PBG
Masyarakat Kota Medan semakin dibingungkan akibat maraknya berdiri bangunan ruko maupun perumahan di Kota Medan, namun tidak ada memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang secara aturan merupakan syarat yang harus dimiliki sebelum mendirikan bangunan.
Salahsatunya diduga adalah bangunan perumahan bernama Ayahanda Palace yang terletak di jalan Panci Ayahanda Kecamatan Medan Petisah, tepatnya dibelakang gedung Berastagi Buah.
Bangunan perumahan ini seperti amatan wartawan dilapangan berjumlah 10 unit, namun disinyalir tidak ada terpampang papan PBG pada lokasi bangunan tersebut, Selasa (24/10/2023).
Mewakili Kadis DPKPPR Kota Medan, Ikhwan Syahputra yang merupakan Kabid PBL mengatakan tentang bangunan perumahan Ayahanda Palace yang beralamat di Jalan Panci Ayahanda sudah pernah diberikan surat sampai SP3 dan dikatakan Ihkwanza lagi jika Satpol PP Kota Medan pun sudah pernah melakukan pembongkaran.
"Udah pernah dibongkar satpol itu lae. Sdh tidak kewenangan kami lg itu", tulisnya melalui pesan WA pribadi.