Bangunan Aula Kampus II Methodist Diduga Tak Miliki PBG
Medan (utamanews.com)
Oleh: Josua Giawa
Selasa, 26 Nov 2024 14:46
Istimewa
Bangunan tanpa PBG Pemko Medan di jalan Setiabudi Pasar 2
Bangunan diduga tak memiliki Izin mendapat sorotan dari masyarakat. Bangunan itu berada di Jalan Setia Budi Pasar II Medan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Amatan wartawan di lapangan, bangunan itu sedang dikerjakan, dan sudah berjalan tanpa ada terlihat plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sekitar bangunan itu, dan dikelilingi oleh pagar seng agar tak terpantau awak media.
Ketika awak media meminta keterangan dari salah seorang pekerja berinisial DS, mengenai diduga tidak adanya plang PBG dilokasi bangunan itu, DS menuturkan agar kru awak media mempertanyakan langsung pada pihak yayasan, benar ada atau tidak.
Tampak sedang berlangsung proses pembangunan
”Tanyakan aja yayasan lebih tau bang, kalau yang terpampang di sekitar tak ada memang,” ujarnya, Rabu (26/11/2024).
Kemudian, awak media meminta nomor kontak pengawas pada pekerja di lokasi itu, tetapi pekerja itu tetap tidak memberikan, dan berdalih agar melalui yayasan saja. "Takut salah jawab," ungkapnya.
Tindakan tak taat aturan ini, diduga ada unsur sengaja oleh pihak yayasan guna menghindari biaya lebih dalam pengurusan izin mendirikan bangunan.
Ketegasan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menindak bangunan yang bermasalah di Kota Medan seolah dipandang sebelah mata oleh para pengembang.
Pasalnya, di lokasi secara kasat mata di bangunan itu tidak ditemui plang PBG sebagaimana lazimnya mendirikan bangunan di Kota Medan.
Tidak dipatuhinya aturan mendirikan bangunan ini juga dianggap bakal menjadi masalah serius untuk jangka menengah dan jangka panjang.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan juga akan berdampak jika masih marak bangunan tanpa menaati aturan mengurus izin PBG di Kota Medan.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Tanjung Sari Iksan Nugraha Harahap mengatakan, tidak mengetahui bangunan tersebut.
"Masalah PBG coba ditanyakan ke Dinas Perkim," pungkasnya.