Jumat, 22 Mei 2026
BARA API Minta APH Usut Dugaan Gratifikasi Oleh Bupati Asahan
Asahan (utamanews.com)
Oleh: Marshal Rabu, 05 Jun 2024 11:45
Kasintel Kejari Asahan Aguinaldo Marbun SH saat menerima aspirasi BARA API
Istimewa

Kasintel Kejari Asahan Aguinaldo Marbun SH saat menerima aspirasi BARA API

Dipimpin Koordinator Lapangan Mohamad Isa Ansori dan Koordinator aksi Mohamad Roy, massa dari Barisan Rakyat Anti Korupsi Asahan (BARA API) Kabupaten Asahan mendatangi kantor Bupati Asahan pada hari Rabu (05/06/2024).

“Koorlap Barisan Rakyat Anti Korupsi Asahan (BARA API) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) KPK RI, Kejati Sumut, Kejari Asahan dan Tipikor Polres Asahan untuk mengusut tuntas dugaan Pemberian Gratifikasi oleh 25 Camat kepada Bupati Asahan dengan modus sedekah rutin sedekah bulanan yang sampai saat ini disinyalir masih berjalan dan dikoordinir oleh Koordinator Camat,” tegas Mohamad Isa Ansori.
BARA API Asahan
“Meminta agar Tangkap dan Penjarakan Kaban BPBD Kabupaten Asahan yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana APBD T.A 2023 senilai Rp. 6.159.289.517.00, dan Terealisasi Berdasarkan LKP3 Sebesar Rp. 5.824.906.259.00,- (98,45%),” tambah Isa.

“Bupati Asahan Bapak H. Surya, B.Sc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si untuk segera bertanggung jawab dan segera mencopot jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan yang dianggap memiliki rencana kotor untuk melakukan upaya kriminalisasi terhadap beberapa aktivis yang ingin mengkritisi bobroknya kinerja Kepala BPBD Kabupaten Asahan beberapa waktu yang lalu”, tegasnya.

Mohamad Isa memberikan ancaman bila tidak ada respon atas aspirasi ini. "Apabila Tuntutan dan Aspirasi Ini tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi nginap dan jahit mulut di depan Kantor Bupati dan Wakil Bupati Asahan sampai tuntutan dan aspirasi ini dipenuhi”, tambahnya.

Di Kantor Bupati Asahan, tampak tidak ada yang menerima dan massa Barisan Rakyat Anti Korupsi Asahan (BARA API) Kabupaten Asahan, selanjutnya massa menuju kantor Kejari Asahan. 

Di kantor Kejari Asahan massa BARA API diterima oleh Kasintel Kejari Asahan Aguinaldo Marbun SH dan menyarankan agar membuat laporan pengaduan untuk dijadikan Surat Perintah (Sprint).
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later