Sejumlah massa aksi unjuk rasa yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP PENA) beralamat di Jln. Lasitarda Nusantara, Kab. Asahan dihadang dan diusir warga Buntu Pane. Pasalnya warga Desa Buntu Pane tidak mau ada pihak luar yang mengacak-acak desanya dengan aksi demonstrasi ke kantor Desa Buntu Pane. Kejadian tersebut pada, Kamis (10 Oktober 2024) di jalan umum sebelum massa aksi melakukan demonstrasi dan berorasi di Kantor Kepala Desa Buntu Pane.
Sebelumnya, DPP PENA pada tanggal 07 Oktober 2024 melalui suratnya Nomor : B/172/Sek/DPP/PENA/SU/X/2024 telah memberitahukan Kapolres Asahan bahwa mereka akan melakukan aksi Unjuk Rasa. Di dalam suratnya disebutkan bahwa Kepala Desa Buntu Pane, Manten Simbolon sejak tahun 2011 hingga 2024 dianggap menyalahi aturan dalam hal kebijakan dan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam aksi yang dibubarkan warga desa Buntu Pane itu DPP PENA berencana melakukan tuntutan antara lain. Mendesak Kades Buntu Pane, Manten Simbolon mundur dari jabatannya. Mendesak BPD dan Camat di Kecamatan Buntu Pane untuk memberhentikan Manten Simbolon dari jabatannya selaku Kepala Desa di Desa Buntu Pane. Kemudian terakhir mereka meminta Kapolres Asahan AKBP Afdal Zunaidi SIK,MM.MH segera mengambil Tindakan dan memeriksa Kades Buntu Pane karena DPP PENA menduga dana desa tersebut menjadi ajang korupsi dan pemuas nafsu Manten Simbolon.
Beberapa masyarakat dan anggota BPD Desa Buntu Pane mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepada Kepala Desa Buntu Pane Manten Aperi Simbolon yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi adalah tidak berdasar dan tidak benar. “Itu tidak benar dan tidak mendasar, apa yang dituduhkan kepada Manten Aperi Simbolon pada surat Pemuda dan mahasiswa Aktivis Sumatera Utara, kami masyarakat menolak dan membubarkan aksi tersebut, karena, kami masyarakat yang mengetahui Dana Desa itu diperuntukkan untuk apa,” tegas Sitompul salah satu pengurus BPD Desa Buntu Pane di lokasi Kantor Desa Buntu Pane, Kamis 10 Oktober 2024.
Paska dibubarkannya aksi demo tersebut, Kepala Desa Buntu Pane Manten Aperi Simbolon kepada wartawan dan Forkopimcam yang hadir mengatakan bahwa, “Masyarakat hadir dengan spontan dan suka rela, tidak ada kami akomodir, masyarakat Desa Buntu Pane merasa kepala desanya dituduh yang tidak tidak dan tak berdasar, ” ucapnya. Manten juga menambahkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut diduga telah di tunggangi dan berbau politis.