Peran pemerintah selalu memberikan kenyamanan dan pencerahan, juga memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dan warga, yang pasti dengan kajian teknis. Hal tersebut sama dengan yang diharapkan masyarakat pedagang di pinggiran tanggul Aek Sigeaon Tarutung Tapanuli Utara (Taput).
Pemerintah melaksanakan penertiban Warung di Tanggul Aek Sigeaon berdasarkan kesepakatan melalui pedagang. Hal ini didasari adanya Intruksi Bupati no 6 tahun 2020 untuk penataan tanggul yang bersih, sehat dan asri dan juga Perbup no 40 tahun 2020 tentang 'pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan', di Pendopo Rumah Dinas Bupati Taput, Selasa (15/9).
Sebagai petugas penertiban yang dilaksanakan Lurah Hutatoruan X Zekaryah Lumbantobing, SE, didampingi dengan team gabungan penuh yaitu Kepala Dinas Lindup, Staf Dinas Perkim, Kakan Satpol-PP beserta anggotanya dan personil TNI-Polri.
Lurah menerangkan perihal kegitan tersebut adalah berdasarkan keputusan bersama pedagang tanggul. "Mengenai tindakan hari ini, penertiban pedagang di Tanggul pada prinsipnya tidak tindakan sepihak. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama pedagang Tanggul, sesuai pertemuan I pada tanggal 9 Juli 2020 di kelurahan Hutatoruan X, dipertajam kembali pada pertemuan II pada tanggal 2 September 2020 di Kantor Camat Tarutung. Dan pada pertemuan III tanggal 15 September di Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput", ungkapnya, Rabu (16/9).
"Pada prinsipnya kita semua, Pemkab Taput dalam hal ini Bupati, mendukung adanya usaha sepanjang Tanggul Aek Sigeaon. Terbukti Bapak Bupati menghadirkan orang BPDSU untuk mana tahu ada informasi kebutuhan dana kaitan pengembangan usaha. Setuju dan sepakat, juga berperan serta membangun keindahan penataan kota Tarutung terkhusus sepanjang Aek Sigeaon. Didasari selama ini ada kesan kumuh, karena tidak ada keseragaman bangunan", jelasnya.
"Di rapat terakhir disimpulkan, dikembalikan pada konsep awal, yang mana di konsep awal jangan ada bangunan yang permanen. Jangan ada menutupi bangunan fasilitas umum seperti pot bunga, halte dan kursi. Jadi yang untuk pembongkaran yang tadi itu, khusus untuk yang menggunakan fasilitas umum pot bunga dan kursi. Serta lapak yang sama sekali tidak aktif lagi", jelas Lurah
"Naah, banyak yang ingin berusaha disana, tapi tidak ada lagi tempat. Padahal dibilang ada, ada. Dibilang tidak ada, tidak ada. Akibat dari penertiban ini pasti ada yang kosong, lalu kita data siapa calon-calon pengusaha yang benar-benar mau berusaha di lapak. Dengan syarat, pada rapat tersebut semua pada sepakat mendukung meningkatkan produk-produk UMKM Taput, yang mana ikut mempromosikan menjual produk-produk UMKM tersebut", katanya

Ketika dipertanyakan hal komplain yang terjadi, Lurah menerangkan, "Yang komplain itu yang gak pernah hadir sama sekali. Kita sabar menunggu, namun Bagaskoro mengatakan kalianlah yang bongkar sebutnya dengan kekesalan. Padahal juga ketika rapat dia tidak pernah hadir, tiba ada action itulah yang kita dapat. Dan itupun tetap kita undang dan koordinator pedagang tanggul Suparman Lumban Tobing tetap menyampaikan langsung kepada pedagang yang tidak aktif. Artinya andaikan mereka hadir, bisa jadi mereka yang membongkar kalau harus dibongkar. Bisa jadi itu tidak dibongkar kalau mereka memperbaiki. Kita tidak mau ada kesan 'membongkar', karena di rapat terakhir, para pedagang menuntut eksekusi yang jelas dan tegas. Dan yang lainnya kita sampaikan dengan sosialisasi, selama tenggang waktu dua minggu sesuai hasil rapat di rumah dinas. Ini kita harapkan untuk membenahi tempat usaha masing-masing, supaya ada keseragaman. Dengan sepakat tidak boleh ada ruang tertutup, setidaknya setengahnya itu ada terbuat yang dari kawat rang-rang atau dari viber transparan setidaknya ada kelihatan yang di dalam", jelasnya lagi.
"Karena pengalaman dan keluhan masyarakat, kalau malam hari di lapak yang tidak dihuni, justru yang sakit jiwa disana yang tidur. Jadi, menimbulkan keresahan dan ketidakindahan kota. Pedagang setuju sepenuhnya mendukung Bupati Taput, menjadikan Tanggul Aek Sigeaon itu menjadi ikon kota Tarutung Taput. Pada dasarnya konsep kita Tanggul itu indah dan menarik pada pendatang dan menjaga kebersihan, memperbaiki bahan bangunan yang sudah kusam dan menjaga keseragaman, yang intinya, kita mengembalikan pada konsep awal yang diterangkan para pedagang tersebut" terang Lurah
"Tentang Samun yang tadi komplain, kita tadinya bertanya kepada team, untuk meminta sebagian tempat lapaknya pak Samun, kalau mereka mau berterima, berbagi rejeki kepada yang lainnya. Kita melihat terlalu luas, dan meminta untuk berbagi lapak, bukan perintah. Bentuk yang kita lakukan secara persuasif", imbuhnya
Di sisi lain, Eko Budiono 'Pak Bagas' pedagang Tanggul, terkejut dengan adanya pembongkaran yang dilakukan. Kepada UTAMANEWS, pak Bagas menerangkan keheranannya. "Memang sesuai rapat kami setujui yang dikatakan pak Bupati, tapi dalam hal ini ada tebang pilih. Dalam arti, kenapa yang satu dibongkar, yang satu lagi tidak dibongkar? Itu masalahnya. Karena kesepakatan tadinya fasilitas umum untuk difungsikan kembali. Dalam pembongkaran ini tidak ada konfirmasi, tiba-tiba kami sampai ke warung sudah dibongkar", terang pak Bagas.
LSM Tunggal Panaluan Martupa Purba menanggapi bahwa peran pemerintah selalu memberikan kenyamanan dan pencerahan, juga memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dan warga, yang pasti dengan kajian teknis. "Kita mengapresiasi tindakan pemerintah untuk memberikan keindahan, kenyamanan juga penanggulangan Covid di Taput terkhusus Tarutung sebagai ibu kota. Dan, mengharapkan ketegasan kepada pemerintah dalam penindakannya yang adil dan merata", ungkapnya.