Pembangunan Masjid Agung Di Eks Lahan PTPN III Afdeling IV, Di Sergai Senilai Rp49 Miliar, Perlu Pengawasan & Sosial Kontrol
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick/Dedek
Selasa, 27 Agu 2019 15:47
Erick/Dedek
Photo plang proyek dan skema pembangunan.
Pembangunan masjid agung yang sangat megah yang ada di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinilai sangat perlu perhatian dan pengawasan sosial kontrol, mengingat anggaran tersebut sangat besar hingga menelan anggaran Rp51 miliar, seperti pidato Bupati Ir. H. Soekirman pada 4 April 2019 lalu, yang nantinya menjadi icon kabupaten Sergai.
Media utamanews mencoba menyambangi proyek tersebut untuk komfirmasi ke pihak PUPR atau ke pihak PT. Kanza Sejahtera selaku pihak pemborong Selasa (27/08) pukul 11.30 wib, dan merasa janggal dengan sikap para pekerja (security) yang berjaga di pos luar, yang mempertanyakan surat tugas dari kantor redaksi untuk melakukan peliputan.
Setelah wartawan utamanews berdialog dengan para pekerja tersebut akan tupoksi wartawan dan UU PERS No 40 Tahun 1999 dan UU KIP, memanggil salah satu pengawas dari PT. Kanza Sejahtera bernama Fahrul. "Mohon maaf bang, saya tidak berkompeten menjawab pertanyaan itu, komfirmasi aja langsung ke PPK atau ke Kadis PUPR bang", ucap Fahrul.
Dari hasil penelusuran media utamanews di lapangan dengan melihat plank proyek, bahwa pada papan plank tersebut tidak mencantumkan masa kerja dan berakhirnya proyek tersebut.
Hingga berita ini di tuliskan ke meja redaktur, hasil konfirmasi ke PPK dan Kadis PUPR kabupaten Serdang Bedagai belum ada jawaban baik melalui jejaring Whatsapp ataupun telepon.