Kamis, 30 Apr 2026

Ketua Koptan Mandiri Diduga Terlibat Penjarahan Sawit Petani Sei Kepayang

KISARAN (utamanews.com)
Oleh: SW Minggu, 07 Mei 2017 13:03
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melakukan upaya mediasi terkait permasalahan konflik antar petani sawit Sei Kepayang dengan Koperasi Tani (Koptan) Mandiri, di Mapolres Asahan, Rabu (3/5/2017) lalu.


Hadir dalam mediasi tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsudin Lubis dan Dir Polair Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Badar, Ketua Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Hj. Syahrani Harahap, Ketua Koptan Mandiri H.M Wahyudi dan beberapa perwakilan petani.

Dalam mediasi, terbongkar dari tudingan salah seorang petani bermarga Sirait, bahwa Wahyudi mengetahui langsung pencurian sawit dan pengrusakan rumah miliknya yang dilakukan oleh anggota Koptan Mandiri.

"Pak Wahyudi, saya minta anggota bapak jangan lagi mencuri sawit kami. Saya belum melaporkan anggota bapak yang merusak rumah saya di kebun. Saya mengantongi nama-nama dan foto anggota bapak. Di hadapan Bapak Kapolres, saya masih memberi kesempatan kepada pak Wahyudi untuk berbicara kekeluargaan. Adik bapak yang mencuri sawit saya dan bapak ada di sana pada hari itu, dan bapak tau itu," ujar Sirait.
Wahyudi tidak dapat membantah, namun hanya meminta waktu di hadapan Kapolres untuk turut menyelidiki sendiri anggota Koptan Mandiri yang diduga mencuri sawit.

Masalah pengrusakan rumah Sirait, Wahyudi berjanji akan membangunkan kembali jika didapati anggotanya yang merusak.

"Kami akan membangunkan kembali rumah yang dirusak, jika anggota kami yang melakukannya," kata Wahyudi.

Sementara, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga mengaku, akan menyelesaikan kasus pelanggaran hukum dan tindak kriminal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Masalah tindak kriminal yang sudah dilaporkan ke Polsek Sei Kepayang dan Polres Asahan akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian sesuai hukum yang berlaku. Untuk masalah sengketa hak dan ijin pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat, kita akan duduk bersama dengan instansi terkait dan bermusyawarah untuk menyelesaikan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku," ujar Kapolres.

Menanggapi konflik antara petani dengan Koptan Mandiri tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsudin Lubis turut memberi pengarahan.

Dia mengatakan, hal ini sebaiknya diundang semua stakeholder untuk membicarakannya dan mencari solusi jalan tengah, agar konflik tidak berlarut dan menimbulkan korban fisik antar pihak-pihak yang bertikai.  

iklan peninggi badan
"Melihat permasalahan ini, pendapat saya, pertama kita semua duduk bersama membicarakan dan mencari solusi penyelesaiannya. Mengundang semua stakeholder, instansi dan institusi yang mengeluarkan SK-SK itu diundang menentukan mana batas wilayah yang menjadi hak pengelolaan oleh masyarakat dan mana yang menjadi hak pengelolaan Koperasi yang mendapat ijin pengelolaan HTR itu tadi," ujar Syamsudin.

Dia menceritakan, pengalamannya sewaktu bertugas di Jambi, permasalahan seperti ini diselesaikan bersama semua stakeholder secara arif. Biasanya ada enclave, dimana tanah yang diusahakan oleh petani menanam tanaman berusia minimal sudah dua tahun, itu tidak dimasukkan ke dalam wilayah ijin pemanfaatan Hutan lagi.

"Kalau menanam padi, itu tidak bisa. Tapi kalau menanam sawit yang usianya sudah di atas dua tahun, itu enclave dikeluarkan dari batas wilayah ijin pengelolaan dan pemanfaatan hutan. Itu pengalaman saya sewaktu menjabat Kapolres di Jambi dan ada konflik antara masyarakat dengan perusahaan pemegang ijin pengelolaan dan pemanfaatan hutan di sana. Semoga permasalahan di sini dapat diselesaikan dengan arif bijaksana tanpa ada konflik dan menimbulkan korban di masyarakat," ucap Syamsudin mengakhiri.

Diketahui sebelumnya, Ketua Koptan Mandiri, H.M Wahyudi dituding oleh para petani terindikasi dan terlibat dalam kasus pencurian, penjarahan dan perampokan hasil sawit petani di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Sejak tahun 2016, tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh anggota Koptan Mandiri terhadap warga petani sawit dibiarkan berlarut. Kondisi disana semakin memanas. 

Sudah sering terjadi bentrok antara petani dengan anggota Koperasi Tani Mandiri yang diduga mencuri sawit. Petani sudah ada yang menjadi korban pembacokan oleh anggota Koptan Mandiri.

Laporan demi laporan ke polisi, tidak sanggup ditindaklanjuti polisi semasa dipimpin oleh Kapolres Asahan sebelumnya, AKBP Tatan Dirsan Atmaja. 

Setelah AKBP Kobul Syahrin Ritonga menjabat Kapolres Asahan yang baru, kasus ini mendapat perhatian serius. Sampai-sampai Kapolres beserta jajaran dan rombongan Perwakilan Bupati Asahan turun ke TKP untuk menerima pengaduan masyarakat dan melakukan investigasi lapangan, pada Selasa (2/5/2017) lalu.

Di sana, Kapolres menenangkan petani yang berjumlah ratusan orang, agar tidak bertindak anarkis. Petani diminta bersabar, menyerahkan dan mempercayakan kepada Polres untuk menyelesaikan permasalahan konflik dengan Koptan Mandiri melalui jalur hukum resmi.  
Selanjutnya, dia menempatkan sekira 15 orang anggota personil gabungan Polres Asahan dan Polsek Sei Kepayang secara bergilir 24 jam di TKP untuk pengamanan.

Perlu diketahui, teror ini diduga karena petani menolak ajakan gabung ke Koperasi yang mengaku memegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) tahun 2010 dan akan mengganti Legal Standing status kepemilikan tanah Perkebunan Rakyat dengan Ijin Hutan Tanaman Rakyat.

"Sudah setahun lebih kami diintimidasi, dijarah dan dirampok sawit kami oleh preman suruhan. Kejadian ini mulai sejak kami menolak ajakan Koperasi Tani Mandiri untuk bergabung. Masa tanah yang kami usahakan sudah mendapat SKT Camat dan ada yang mendapat SHM, akan diubah hanya menjadi Ijin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) saja," ujar perwakilan petani, Budiman Nainggolan beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, tanah tersebut sudah warga usahakan sejak dibagi oleh Bupati yang disaksikan oleh unsur Muspida dan Muspika tahun 1997.

"Dulunya, sebelum dibagikan kepada petani, lahan ini adalah lahan tidur. Jadi kami kelola dari nol. Mana mau lah kami bergabung dengan Koperasi," ungkapnya.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️