Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Ketika melakukan konferensi pers di media center penanganan Covid-19, meminta masyarakat yang merasakan gejala virus corona untuk segera melakukan tes ke fasilitas kesehatan terdekat.Ia mengimbau publik untuk tidak takut datang ke rumah sakit. Apalagi, seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah.
Pernyataan yang disampaikan juru bicara SatGas Covid-19, tidak sesuai dengan di Kota Tanjungbalai, ada pengutipan biaya kepada pasien yang ingin melakukan Tes Swab oleh pihak ke 3 (tiga), Senin (9/8/2021).
Saat dikonfirmasi ke Kantor Cabang BPJS Tanjungbalai tentang adanya pengutipan biaya terhadap pasien Covid. diperoleh informasi, bahwa setiap pasien covid baik yang terdaftar sebagai peserta BPJS dan yang bukan peserta, itu semua ditanggung oleh pihak pemerintah.
"Setiap pasien covid itu ditanggung pemerintah bang, bukan ditanggung oleh BPJS. Kalau soal tes Swab bayar, kami kurang tau bang, sepengetahuan kami, seluruh biaya sampai pemakaman, itu ditanggung oleh pemerintah," ucapnya.
Ketika Awak media mengkonfirmasi ke Dirut Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur. Salah seorang pegawai mengatakan, bahwa Dirut sedang tidak berada di tempat dan ada rapat di Pemko.
"Dirut tidak ada di tempat bang, lagi rapat di Pemko, kalau mau ketemu, buat surat bang, biar nanti kami sampaikan ke Dirut dan bisa diatur jadwal pertemuannya", ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi wartawan, R salah seorang Marketing Klinik swasta tersebut, membenarkan adanya biaya yang diminta kepada pasien rujukkan dari Rumah Sakit Umum Kota Tanjungbalai sebesar Rp.170.000 (Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) oleh pihak klinik tersebut.
"Iya bang, kami memang ada meminta kepada setiap pasien yang ingin melakukan Swab, itu bukan hanya pasien rujukkan dari rumah sakit saja bang, tapi, masyarakat yang ingin melakukan Swab juga dikutip dengan harga yang sama bang", ucapnya.
Beliau juga mengatakan, bahwa tidak ada perjanjian kerja sama antara pihak Klinik dengan Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai. Masalah penetapan harga sudah ditentukan oleh pihak Klinik.
"Setiap pasien yang dirujuk dari rumah sakit ke kami bang, selalu menggunakan blangko kami, dan harga kami yang menentukan bukan pihak rumah sakit. Hasil Swab dalam 25 menit bisa diketahui positif atau tidaknya bang," ucapnya.
"Kalau masalah biaya ditanggung oleh pemerintah, kami tidak tahu. Kami pihak swasta menerima setiap masyarakat yang ingin memeriksakan gejala Covid-19. Bukan hanya dari Rumah Sakit Umum saja bang", lanjutnya.