Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Binjai Dr. Harimin Tarigan S.Si.T S.IP MH MM, saat mewakili Walikota Binjai guna menghadiri kegiatan pemberdayaan alternatif melalui pengembangan wirausaha bagi masyarakat perkotaan di Kantor Kelurahan Tanah Seribu, Selasa (29/11).
"Kita tentunya berharap, melalui pengembangan alternatif ini dapat melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ungkapnya.
Harimin juga menegaskan, Pemerintah Kota Binjai mendukung kegiatan yang dilaksanakan BNN Kota Binjai. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Kita semua tentunya berharap semoga kedepannya kegiatan ini akan menghasilkan suatu masukan positif dan bermanfaat, terutama bagi orang orang yang pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Diketahui, kegiatan yang digelar oleh BNNK Binjai diikuti sekitar 50 orang peserta dengan 5 orang pendamping.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Monev Masyarakat Kota Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI Kompol Titik Trimulyani, Kepala BNNK Binjai AKBP Magdalena Sirait, Kapolsek Binjai Selatan, perwakilan Kapolres Binjai, Kasatnarkoba Polres Binjai, Ketua Karang Taruna Kelurahan Binjai Selatan, serta para peserta pemberdayaan alternatif.