Soal Dukungan Pilpres, PBB Kota Manado Tunggu Hasil Rakernas
Manado (utamanews.com)
Oleh: Mario
Kamis, 29 Nov 2018 17:39
Keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tentunya mengejutkan sejumlah pihak, terutama pada Partai Bulan Bintang (PBB).
Sikap Yusril selaku Ketua PBB yang sebelumnya mendukung Paslon No. 2, yaitu Prabowo-Sandi menimbulkan polemik tentang arah politik PBB pada Pilpres 2019 mendatang. Sejumlah kader PBB sendiri tentunya memiliki arah politik berbeda-beda setelah adanya keputusan tersebut, salahsatunya Rios J. Rais selaku Kepala Divisi Hukum PBB di Kota Manado.
"Keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin menimbulkan dilema bagi PBB Kota Manado dalam menentukan arah politik pada Pilpres 2019 mendatang", ucap Rais, dalam wawancara dengan UTAMANEWS, di Manado, Kamis (29/11/2018).
Mantan tentara di tahun 90an ini mengatakan, PBB Kota Manado yang diketuai oleh istri Rais, telah bergabung dalam tim pemenangan Paslon Prabowo-Sandi Sulawesi Utara, sebelum Ketua Umum PBB memutuskan untuk menjadi pengacara bagi pasangan calon nomor urut 1.
"Kami tetap menghargai keputusan Yusril selaku ketua partai untuk menjadi pengacara bagi pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun kami akan menunggu hasil Rakernas PBB yang akan digelar 2 Desember mendatang untuk mengetahui arah politik pada Pilpres 2019", ucap mantan wartawan senior pada zaman orde baru tersebut.
Sikap politik Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pilpres 2019 sendiri akan diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar pada 2 Desember 2018. Namun, apapun yang menjadi hasil pada Rakernas, secara pribadi PBB Kota Manado akan tetap mendukung paslon nomor urut 2 sesuai dengan komitmennya.
"Jikalau hasil Rakernas memutuskan untuk mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin, PBB Kota Manado secara partai tetap mendukung keputusan tersebut, namun secara pribadi akan mendukung Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 mendatang", jelas mantan pelopor berdirinya Ombudsman di Sulut tersebut.