Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR/DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di kantor. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Dilaksanakannya reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Seperti yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Binjai-Langkat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hendro Susanto. Guna menyerap aspirasi dari para konstituennya, legislator ini menggelar reses masa Sidang ll tahun Sidang IV 2022 - 2023, yang digelar di Jalan Flores, Lingkungan ll Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (8/3) siang.
Di hadapan konstituennya, Hendro Susanto menegaskan bahwa tujuan reses untuk menampung Aspirasi atau keluhan dari masyarakat.
Dirinya juga mengatakan, adapun reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat agar menjadi pokok pikir dalam pembahasan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
"Tentunya agendanya yaitu pembanguan untuk wilayah Binjai - Langkat," ungkap Hendro Susanto.
Sebagai Wakil rakyat yang dipercaya untuk mewakili masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Negara, Hendro Susanto juga berharap kedepannya agar hal hal yang telah diusulkan oleh masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan di bidang pembangunan melalui Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Aspirasi dari bapak dan ibu semua tentunya saya tampung dan nanti menjadi bahan pertimbangan dibidang pembangunan. Tujuannya agar tercipta kemajuan bagi masyarakat, khususnya Binjai dan Langkat, sehingga dapat menciptakan SDM yang baik serta lingkungan yang maju dan modern serta Religius," ujar Politisi PKS ini.
Hendro juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang bersedia hadir dalam kegiatan reses ini sekaligus berharap kedepannya bisa membawa perubahan bagi terwujudnya pembangunan yang diinginkan oleh banyak Masyarakat.
Di tempat yang sama, Lurah Kebun Lada Nuraziani, dalam sambutannya berharap agar reses ini dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi masyarakat Kelurahan Kebun Lada.
"Kami berharap reses ini dapat memberikan dampak baik bagi terciptanya pembangunan," tutur Nuraziani.
Sebab menurut Nuraziani, DPRD sebagai lembaga Legislatif merupakan Lembaga perimbangan terhadap Kekuasaan Eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan di daerah.
Sesi tanya jawab juga menjadi bagian dalam reses ini. Dalam sesi ini, sebanyak 3 orang perwakilan warga mengajukan beberapa aspirasinya.
Turut hadir dalam kegiatan reses ini, Lurah Kebun Lada Nuraziani, Babinsa Kelurahan Kebun Lada Sertu Heri, Babinkamtibmas Kelurahan Kebun Lada Iptu Julianto, para pengurus DPD PKS Kota Binjai, serta ratusan masyarakat sekitar.