Jumat, 22 Mei 2026
Provinsi Sumteng Percepat Gerak Ekonomi dan Pembangunan Wilayah Tabagsel
Palas (utamanews.com)
Oleh: Sofyan Siregar Senin, 25 Mar 2019 07:55
Ketua Komisi VII DPR-RI H. Gus Irawan Pasaribu, SE.AK., MM.,CA, saat memberikan pencerahan kepada peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Hotel Syamsiah Sibuhuan, Minggu (24/3/2019).
Sofyan

Ketua Komisi VII DPR-RI H. Gus Irawan Pasaribu, SE.AK., MM.,CA, saat memberikan pencerahan kepada peserta sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Hotel Syamsiah Sibuhuan, Minggu (24/3/2019).

Infrastruktur jalan yang buruk antara lain di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang meliputi Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidempuan itu mendorong semakin penting Provinsi Sumatera Tenggara terbentuk.

Hal ini di ini ditegaskan Ketua Komisi VII DPR-RI H. Gus Irawan Pasaribu, SE.AK., MM.,CA, usai acara sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PC. HIMMAH) Kabupaten Padang Lawas, di Hotel Syamsiah Sibuhuan, Minggu (24/3/2019).

"Lihat dari Gunung Tua sampai batas Provinsi Riau sana statusnya adalah sebagai jalan Provinsi, sementara sampai Riau kesana status jalannya adalah Jalan Negara, seoleh-olah wilayah Tabagsel ini diperlakukan kurang adil", ucapnya.

Lebih Lanjut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menegaskan bahwa komitmen kita "Insha Allah Prabowo-Sandi menang", Sumatera Tenggara jadi prioritas. Karena hanya dengan mempercepat proses tersebut  mendorong bergeraknya ekonomi yang lebih cepat dan pembagunan diwilayah Tabagsel, Sumatera Tenggara adalah jawabannya.
"Mempercepat proses terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara dapat mendorong bergeraknya ekonomi yang lebih cepat dan pembangunan di wilayah Tabagsel agar dapat terwujud  kesejahteraan masyarakat", pungkasnya.

Sementara Tokoh Pemuda Padang Lawas Risman Hasibuan S.Sos mengatakan, sudah selayaknya dan sebahagian besar masyarakat berharap Provinsi Sumatera Tenggara segera terbentuk guna mempercepat meningkatnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.

"Hal ini sejalan dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana pembentukan daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat", jelasnya.
Editor: Adjie
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later