Jumat, 22 Mei 2026
Polsek Percut Sei Tuan Segera Ungkap Laporan Kasus Penganiayaan di Jalan Makmur
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tony Kamis, 25 Nov 2021 15:45
Humas Pemprovsu

Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban berinisial MRS (18) di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, Reskrim Polsek Percut Sei Tuan segera mengungkap perkara tersebut.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agus Setiawan Sik saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perkara kasus penganiyaan yang dilaporkan MRS dengan No LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan pihaknya segera mengungkap perkara tersebut.

Dikatakannya, pihaknya segera melakukan olah dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi dan secepatnya menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan.

"Jika perkara dinyatakan cukup bukti, polisi segera melakukan upaya lain dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka", kata Agus, Rabu (24/11/2021), sembari mengatakan rasa keadilan dalam upaya hukum tetap ditegakkan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dialami MRS terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur, Desa Sambirejo, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (21/11/2021), aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor berinisial HP alias Aseng Cs, yang diketahui warga Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Editor: Tessa
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later