Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Afghanistan blokir WhatsApp & Telegram
Kabul (utamanews.com)
Oleh: John Sabtu, 04 Nov 2017 17:04
Media sosial
Ist

Media sosial


Regulator telekomunikasi pemerintah Afghanistan menyurati para penyedia jasa internet di negeri ini untuk memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp dan Telegram. 

Namun, belum jelas benar apakah para penyedia internet itu mematuhi permintaan pemerintah ini.
Dalam beberapa tahun belakangan penggunaan media sosial dan layanan pesan instan mobile menjamur di Afghanistan. 


Mengutip beberapa sumber, media massa setempat menyebut langkah itu diperintahkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk mencegah penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan pemberontak lainnya.

Plt Menteri Telekomunikasi Shahzad Aryobee memposting pesan di Facebook bahwa regulator telekomunikasi telah memerintahkan blokir secara bertahap dua layanan pesan itu setelah menerima berbagai keluhan.

"Pemerintah bertekad untuk menghargai kebebasan berbicara dan paham bahwa ini adalah hak asasi paling mendasar rakyat kita," tulis dia seperti dikutip Reuters.

produk kecantikan untuk pria wanita
Surat dari ATRA itu bertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat ATRA yang ditujukan langsung kepada perusahaan-perusahaan internet untuk memblokir layanan pesan Telegram dan WhatsApp selama 20 hari.

Ironisnya sampai Sabtu ini kedua layanan masih dioperasikan penyedia internet milik negara Salaam dan para penyedia internet swasta.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later