Pdt WTP Simarmata Mengecam Keras Pembunuhan Wartawan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam
Rabu, 23 Jun 2021 08:23
Senator asal Sumatera Utara, Pdt WTP Simarmata mengecam ulah pelaku pembunuhan seorang wartawan di Kota Pematangsiantar kemarin. Aksi brutal sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menembak Marasalem Harahap hingga tewas di Huta 7, Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Menurut anggota Komite III DPD RI itu, tidak seharusnya insan pers mengalami tindak kekerasan bahkan ancaman sekalipun.
"Tindakan orang-orang itu sama saja mematikan demokrasi dan kemerdekaan berbicara," ujarnya kepada media, Rabu (23/6/2021).
Untuk itu, lanjutnya, kepolisian dan pihak-pihak terkait harus mengerahkan kekuatan untuk menemukan pelakunya. Ephorus emeritus HKBP itu mengecam dengan tegas peristiwa tersebut.
"Ini tidak bisa dibiarkan, harus diungkap pelaku dan dalangnya," ujarnya.
Pers, menurutnya membutuhkan ruang untuk menyatakan kebenaran dan hal itu telah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999. Membungkam pers akan mematikan peradaban umat manusia. Perilaku demikian sangat tidak pantas dibiarkan.
"Ini sungguh tindakan tak manusiawi dan melanggar hukum serta melanggar hukum agama. Kehidupan adalah milik Tuhan Allah Yang Maha Kuasa yang diberikan kepada umat manusia. Tidak ada hak siapa pun yang boleh mencabut nyawa orang lain dengan sewenangwenang. Hal itu harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum dan di hadapan Tuhan Pemilik Kehidupan itu," tegasnya.
Sebelumnya, wartawan media online bernama Marasalem Harahap alias Marsal, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, tewas ditembak orang tak dikenal di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Korban tewas dengan luka tembak di bagian paha kiri. Informasinya, beberapa waktu belakangan sebelum Marsal ditembak, media yang dipimpinnya, Lasernewstoday gencar memberitakan kasus peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam di kota itu.