Komisi III DPRD Tebingtinggi dukung Dinas Perhubungan (Dishub) dalam hal pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir yang ditargetkan sebesar Rp 1,8 miliar.
"Dishub harus serius dalam pemenuhan target parkir. Komisi III akan mendukung penuh," kata Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Muhammad Erwin Harahap saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PAD Parkir, Senin (20/2) di ruang rapat Komisi.
RDP tersebut juga diikuti anggota Komisi III, Abdul Rahman, Ogamota Hulu, Imam Ansyori Nasutian dan dihadiri Kadis Perhubungan M Guntur Harahap, Sekretaris Dishub Rudi dan jajarannya.
Dikatakan Erwin, Target 1,8 miliar yang diusulkan Dishub dapat tercapai bahkan lebih jika dilaksanakan dengan baik dan mengacu pada regulasi yang ada.
"Ada 41 titik parkir yang mendukung pencapaian target. Keseriusan pengelolaan parkir sangat penting," ucapnya.
Sementara itu, Imam Ansyori Nasutian mengatakan Dishub harus mendata petugas parkir terhadap titik parkir yang telah ditetapkan dan jika diperlukan adanya kepastian batas operasional pengutipan parkir. Hal ini mengantisipasi kebocoran PAD.
"Waktu operasional harus dikaji, jangan dibiarkan adanya pengutipan parkir hingga 24 jam," harapnya.
Menyikapi pandangan Komisi III, Kadis Perhubungan M Guntur Harahap menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang ada telah ditetapkan sebanyak 41 ruas parkir tepi jalan. Dimana baru 31 ruas telah diselesaikan administrasi oleh rekanan (perusahaan).
"Pengutipan parkir melibatkan rekanan, sudah tercatat 17 perusahaan yang lolos administrasi. Mereka setiap harinya akan menyetor retribusi parkir ke Kas Daerah melalui Bank Sumut," ucapnya.
Lanjut Guntur, Dinas Perhubungan komitmen dalam pencapaian target PAD Parkir sebesar Rp 1,8 milir. Petugas parkir nantinya akan dilengkapi dengan bet nama, rompi dan pluit.
"Perusahaan yang telah bekerjasama harus ada deposito. Langkah ini untuk mendukung pencapaian target," ucapnya.
Terkait dengan waktu operasional, Guntur mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan mengacu Perwa Nomor 30 tahun 2022 dan peraturan lainnya.
"Saran yang disampaikan akan kami terima dan dikaji kembali. Semoga RDP ini menjadi langkah baik dalam peningkatan PAD," harapnya.