Komisi B DPRD Medan akan minta Plt Walikota Copot Kadis Pendidikan
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News
Rabu, 26 Agu 2015 06:02
Komisi B DPRD Medan untuk kesekian kalinya merasa dilecehkan oleh Kadis Pendidikan kota Medan, Marasutan Siregar. Kali ini, rapat pembahasan P-APBD 2015 bersama komisi B, Selasa (25/8) yang dijadwalkan sekira pukul 10.00 WIB, tidak dihadiri oleh Kadis tersebut, tanpa alasan apapun.
Seperti yang diungkapkan oleh ketua Komisi B, Irsal Fikri. Dirinya menganggap ketidakhadiran Disdik Medan adalah sebuah pelecehan kepada lembaga yang dibuat untuk kepentingan rakyat itu.
"Ini sebuah pelecehan. Padahal anggaran yang kita bahas adalah untuk anak didik kota Medan. Tapi mereka malah acuh tak acuh dan tidak peduli,"ungkap Irsal dihadapan anggota dewan lainnya.
Sikap acuh tak acuh Disdik Medan pun dikatakan Irsal akan berujung tidak akan dibahasnya anggaran Disdik Medan. Sebab secara komisi, pembahasan P-APBD belum lagi final. Untuk itu pihaknya akan merekomendasikan Kadisdik Medan, Marasutan Siregar, segera dicopot dari jabatannya.
Anggota Komisi B lainnya, M.Yusuf, mengatakan bahwa Marasutan Siregar telah menghancurkan dunia pendidikan kota Medan. Sehingga dirinya sangat setuju dengan rekomendasi pencolotan Marasutan Siregar sebagai Kadisdik kota Medan.
"Lembaga DPRD sudah dikangkangi sehingga seperti tak ada wibawa. Dia (Marasutan) tidak ingin dianggarkan, padahal dia sudah hancurkan dunia pendidikan di kota Medan ini. Plt nanti harus copot dia. Marasutan tidak bisa bertindak sebagai Kadis. Kalau terus dipertahankan, bisa hancur dunia pendidikan kota Medan ini,"ujar politisi PPP itu.
Politisi dari PAN, Bachrumsyah, menyampaikan pandangannya bahwa kurang setuju jika pihaknya tidak membahas anggaran Disdik Medan. Sebab, jika tidak dibahas, maka artinya anggota dewan setuju dengan P-APBD 2015 yang diajukan oleh Disdik Medan.
"Cerita anggaran tidak semudah yang kita inginkan. Anggaran sudah kita kunci di KUA PPAS sudah kita setujui perubahan ini. Nah sekarang kita hanya pindahkan ke nomenklatur. Kalau tidak dibahas berarti kita setuju,"ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam pembahasan ini tidak ada salahnya seorang Kepala Dinas tidak hadir. Seperti ketidakhadiran Kadispora dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) tanpa alasan. Namun tetap saja apa yang dilakukan Disdik dikatakannya sebagai pelecehan.
"Satu sisi ini pelecehan. Maksud saya dalam pembahasan ini tak salah tidak ada Kepala Dinas. Masalah tidak hadir besok bisa kita kritisi," ungkapnya.
Rapat pagi itu pun menyimpulkan bahwa, hari ini, Rabu (26/8) Komisi B akan menunggu kehadiran Disdik Medan dalam rapat pembahasan P-APBD 2015. (red)