Kepala OPD Tak Kooperatif, DPRD Labuhanbatu Akan Perpanjang Pansus LKPJ TA 2020
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Boraspati
Senin, 07 Jun 2021 19:47
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu merencanakan penambahan waktu kerja terhadap Pansus Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada sidang paripurna yang direncanakan besok, Selasa 08 Juni 2021.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020, Saptono pada hari senin (7/6/2021) di ruang Fraksi PDI Perjuangan.
"Kita melihat kurangnya sikap kooperatif Kepala OPD terkait soal pembahasan LKPJ ini.
Sehingga perlu penambahan waktu kerja Pansus agar dapat memaksimalkan kerja kerja DPRD terkait LKPJ Tahun Anggaran 2020", ujarnya.
Menurut Ketua Pansus, Saptono kehadiran Kepala OPD sangat minim, sehingga menyulitkan Pansus untuk mengetahui segala keterangan pengguna anggaran tahun 2020.
"Dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020, data yang diberikan juga tidak sesuai permintaan, apalagi fokus kita pansus saat ini terkait dana Refocussing persoalan penanganan Covid-19 di Labuhanbatu, itu sebabna kita menduga ada "tikus" bercokol pada pengguna anggaran tahun 2020, khususnya Dinas Kesehatan, BPBD dan dinas sosial" paparnya.
Lebih parah lagi, lanjut Saptono, Ketua Tim LKPJ yakni Sekda Kab Labuhanbatu tidak pernah hadir dalam rapat rapat yang diselenggarakan.
"Bahkan ketua Tim LKPJ yakni Sekda Kab Labuhanbatu tidak pernah hadir dalam rapat yang diselenggarakan", tegasnya.
Sementara itu, Sekda Labuhanbatu Yusuf Siagian selaku Ketua Tim LKPJ Kabupaten Labuhanbatu yang dikonfirmasi wartawan, Senin (7/6/2021) membantah bahwa dirinya tidak pernah hadir dalam rapat pansus LKPJ T.A 2020.
"Gak benar itu, kalau saya tidak hadir sudah kenak laporkan lah saya, sudah ya", jawab Sekda sembari menutup teleponnya.