Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari kurikulum program studi Kesehatan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, tujuannya adalah agar mahasiswa mampu menerapkan teori dan keterampilan pekerjaan sosial secara langsung di lapangan sesuai dengan apa yang telah diterima dan di pelajari saat perkuliahan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran lapangan, tetapi juga memperkuat komitmen mahasiswa terhadap nilai-nilai profesi pekerja sosial.
Praktik ini telah dilaksanakan oleh Rachel Yohana Vatreciya Purba (220902040) mahasiswi semester 6 program studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU selama periode Maret hingga Juni 2025 di Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan. Yayasan PKPA adalah lembaga swadaya masyarakat yang memperjuangkan terciptanya kepentingan yang terbaik bagi anak melalui advokasi kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak serta menegakkan hak-hak anak. Banyak program dari Yayasan PKPA yang telah diikuti oleh Rachel selaku praktikan seperti Reguler Children Metting, Reguler Meeting Between Goverment with Children, Routine Meeting with Parents, mengikuti pertemuan dengan anak-anak PIK-R di kelurahan Sei Agul, tentang “Mengenali Soft Skill & Hard Skill”, dan lain sebagainya. Namun, fokus utama dalam praktik ini adalah melakukan pendampingan individu kepada penerima manfaat yang mengalami permasalahan sosial meskipun masalah tersebut tampak ringan.
Dalam praktik ini, Rachel berkesempatan mendampingi klien berinisial M.P., seorang anak berusia 15 tahun yang menunjukkan perilaku pemalu dan kurang percaya diri, khususnya ketika harus berbicara di depan umum. Meski bukan tergolong sebagai permasalahan berat secara psikososial, hambatan ini memiliki dampak terhadap partisipasi klien dalam lingkungan sekolah dan sosialnya, serta berpotensi menghambat perkembangan dirinya di masa depan.
Pendampingan dilakukan melalui 4 tahapan metode intervensi individual case work oleh Skidmore, Thackeray, dan Farley (1994) yang dapat dilihat dari relasi antara therapist (pihak yang melakukan terapi) case worker dengan kliennya.
a. Tahap Penelitian (Study Phase)
Tahap ini berisi engagement, intake, contract, dimana Rachel selaku praktikan membangun hubungan profesional dan emosional dengan klien untuk menciptakan suasana aman, nyaman, sehingga klien merasa di hargai. Pendekatan yang dilakukan bersifat santai, ramah, dan penuh empati. Setelah hubungan terjalin, dilakukan wawancara awal untuk menggali informasi dasar mengenai latar belakang klien, termasuk situasi keluarga, sekolah, dan aktivitas kesehariannya. Data dikumpulkan melalui observasi dan percakapan informal. Kemudian berdiskusi untuk menentukan tujuan bersama dan menyepakati bahwa tujuan pendampingan ini adalah untuk membantu klien.
b. Tahap Pengkajian (Assessment Phase)
Dari hasil pengamatan, interaksi, dan assessment yang telah dilakukan menunjukkan kondisi klien yang cenderung gugup berbicara dengan orang lain dan tidak mampu untuk menatap mata lawan bicaranya. Bahkan sering kali klien tidak mampu fokus untuk berbicara dengan lawan bicaranya. Hal ini dipengaruhi oleh kurangnya pengalaman berbicara di ruang publik. Klien merasa lebih nyaman hanya jika berbicara dengan teman dekatnya saja sehingga tidak percaya diri untuk berbicara dengan orang lain di luar batas teman dekatnya.
Untuk mendukung pengembangan kepercayaan diri klien, praktikan merancang dan menerapkan serangkaian intervensi yang berfokus pada peningkatan konsep diri dan keterampilan komunikasi. Intervensi ini didasarkan pada teori konsep diri yang memandang bahwa persepsi individu terhadap dirinya sendiri akan memengaruhi sikap, kepercayaan diri, dan perilaku sosialnya.
Tahapan intervensi dimulai dengan latihan pengenalan diri (self-awareness), di mana klien diminta untuk menyebutkan hal-hal yang disukai dan tidak disukai dari dirinya. Kegiatan ini bertujuan membantu klien mengenali karakteristik pribadi, kekuatan, dan area yang perlu ditingkatkan sebagai dasar pembentukan konsep diri yang lebih realistis dan positif.
Selanjutnya, praktikan memberikan latihan berbicara di depan publik secara bertahap, dimulai dari berbicara di hadapan praktikan, kemudian berani berbicara dalam kelompok kecil. Klien juga didorong untuk menyampaikan pendapat dalam berbagai kesempatan agar terbiasa mengekspresikan diri secara percaya diri.
Selama proses intervensi, praktikan secara konsisten memberikan afirmasi positif, baik dalam bentuk pujian maupun penguatan verbal, untuk membangun penghargaan diri (self-esteem) dan memperkuat persepsi positif klien terhadap dirinya sendiri. Intervensi ini secara keseluruhan bertujuan menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong klien untuk membentuk citra diri yang sehat serta meningkatkan rasa percaya diri dalam situasi sosial.
Diakhir pertemuan, dilakukan evaluasi dan menemukan adanya perubahan positif pada diri klien. Walau masih ada rasa gugup, namun usahanya untuk mencoba patut diapresiasi dan menunjukkan kemajuan yang sangat berarti. Pada tahap ini pula dimana relasi antara case worker dan klien akan dihentikan.
Melalui pengalaman ini, praktikan menyadari bahwa praktik pekerjaan sosial bukan hanya tentang mengatasi masalah berat, melainkan juga membantu individu mengenali potensi yang ada pada dirinya berkembang dan percaya pada dirinya sendiri. Dukungan yang kecil yang diberikan secara konsisten dapat menghasilkan perubahan yang bermakna.
Sebagai bagian dari penutup praktik, ucapan terimakasih di sampaikan kepada: Ibu Novita Sari, S.Sos., M.Kesos selaku supervisor sekolah, Ibu Ika Purnama Sari Purba, S.KM selaku supervisor lembaga, Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos selaku dosen pengampu mata kuliah Praktikum I, dan seluruh pihak/staff Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan yang telah memberikan kesempatan dan dukungan selama pelaksanaan PKL.