Gawat... Masih Ada Siswa Kelas VI Tidak Bisa Baca Tulis di SD Labuhanbatu Selatan Ini
Labuhan Batu Selatan (utamanews.com)
Oleh: Saddam Husein Ritonga
Rabu, 09 Okt 2019 16:39
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 17 ayat 1 dan 2, menguraikan fungsi pendidikan dasar sebagai pembekalan kemampuan dasar yang terkait dengan kemampuan berpikir kritis, membaca, menulis, berhitung, penguasaan dasar-dasar untuk mempelajari sainstek, dan kemampuan berkomunikasi yang merupakan tuntutan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua, pendidikan dasar memberikan dasar untuk mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya.
Jika mengacu pada peraturan tersebut dimana siswa-siswi yang sudah bersekolah dasar apalagi siswa yang sudah duduk di kelas VI SD sudah tuntas dalam hal dasar yaitu membaca dan berhitung. Tapi hal berbeda terjadi pada siswa di SDN 116904 Sapilpil Desa Parimburan Kab. Labuhanbatu Selatan.
Informasi dihimpun dari warga Sapilpil, yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa masih ada siswa Sekolah Dasar yang belajar di SDN 116904 tersebut belum memiliki kemampuan membaca dan menulis walaupun sudah duduk di kelas VI SD.
Hal tersebut wajar terjadi jika dilihat dari kondisi sekolah dan cara belajar yang diterapkan di sekolah dasar tersebut, sebab menurut informasi warga kepada wartawan bahwa seringnya guru-guru yang mengajar tidak hadir, dan begitu pula kepala sekolahnya, diperburuk lagi dengan kondisi sekolah sudah tutup sedangkan belum waktu pulang sekolah, sehingga kepala sekolah saat dikonfirmasi walaupun via telpon belum memberikan jawaban.
Harapan wartawan, bapak Wildan Aswan Tanjung (Bupati Labuhanbatu Selatan) memberikan perhatian dengan kembali mengaktifkan Sidak ke sekolah-sekolah yang ada di pedalaman, agar anak-anak mendapatkan pembelajaran yang layak melalui tenaga pengajar yang senantiasa memberi pelayanan prima, dan jika perlu cabut sertifikasi kepala sekolah dan guru yang tidak menjalankan tugasnya.