Dinas Pendidikan Tebing Tinggi Bahas Pembelajaran Jarak Jauh
Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Athar
Jumat, 12 Jun 2020 16:32
Kadis Pendidikan Kota Tebing Tinggi H Pardamean Siregar bahas program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi covid-19 dengan para Kepala Sekolah melalui video conference (vidcon) menggunakan aplikasi Zoom, Jumat (12/6/2020) dari ruang kerjanya di Dinas Pendidikan setempat.
"Sesuai dengan protokol kesehatan, kita hari ini mengadakan rapat dengan para kepala sekolah melalui aplikasi Zoom guna membahas PJJ dimasa Covid-19", kata Pardamean Siregar.
Pardamean menjelaskan, Kota Tebing Tinggi ditetapkan menjadi zona kuning atau merah, maka pembelajaran dikelola dengan moda pembelajaran jarak jauh (daring dan luring). Apabila telah ditetapkan menjadi zona hijau akan dipertimbangkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Langkah-langkah PJJ yakni, sekolah mendata siswa yang memiliki Handphone (HP) Smartphone untuk siswa SD dipergunakan sebagai sarana komunikasi, informasi dan konsultasi belajar, penugasan dan permasalahan belajar.
Untuk siswa SMP diberi pembelajaran jarak jauh moda daring (online). Siswa SMP yang tidak memiliki HP Smartphone dilayani dengan pembelajaran jarak jauh moda luring (offline), dan Siswa SD sepenuhnya dilayani dengan moda luring (offline).
Kadis Pendidikan menambahkan, PJJ Tingkat SMP daring dikelola dalam bentuk Learning Management System (LMS). Guru mempersiapkan bahan ajar baik dalam bentuk buku elektronik, gambar atau video pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran luring dilakukan dengan cara pemberian bahan ajar baik berupa buku pelajaran/modul/ lembar kerja siswa. Pihak Sekolah mengantar bahan pelajaran dan menjemput hasil pekerjaan siswa ke tempat tinggal siswa.
"Hampir 200 orang guru kita hari ini ikut mengikuti kegiatan vidcon ini. Kita membahas persiapan untuk melaksanakan PJJ. Metode apa nanti yang harus disampaikan pengawas kepada para guru kita, begitu juga di luar jaringan (luring) mereka akan mempersiapkan materi pembelajaran untuk disampaikan kesiswa dengan cara diantar atau model lainnya nanti ke siswa", jelas Pardamean.
Terkait penerimaan siswa baru, Kadis Pendidikan menjelaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan pada 16 Juli 2020 dengan sistim online mulai dari PAUD sampai SMP.
"PPDB dilakukan dengan catatan tidak ada melampirkan berkas dan mengunduh pas poto, tetapi semuanya dinyatakan dengan surat pernyataan dari orang tua bahwa data yang disampikannya adalah benar. Apabila ditemukan data yang tidak benar maka siswa atau anak yang bersangkutan langsung dikeluarkan dari sekolah", tegas Pardamean.
Kegiatan vidcon Kadis Pendidikan Drs Pardamean Siregar ini diikuti para guru, Kepsek dan Dewan Pendidikan serta pengawas. Diisi dengan sesi tanyajawab terkait rencana pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.