Jumat, 22 Mei 2026
Dari Jalanan ke Harapan: Rumah Perlindungan Sosial Selamatkan Hidup Mereka
Medan (utamanews.com)
Oleh: Jessica Jasmin Muchtar Kamis, 12 Jun 2025 11:12
Jessica Jasmin Muchtar
Istimewa

Jessica Jasmin Muchtar

Medan, 2025 – Hidup di jalanan bagi sebagian orang bukanlah pilihan, melainkan keterpaksaan. Tanpa akses pendidikan, pekerjaan, atau tempat tinggal yang layak, banyak individu akhirnya hidup terlantar dan tersisih dari perhatian publik. Namun, di balik kesuraman itu, harapan tetap menyala, salah satunya melalui peran Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Sebagai Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU, saya, Jessica Jasmin Muchtar (220902032), berkesempatan menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RPS yang terletak di Jl. Bunga Turi II, Medan. Kegiatan ini berlangsung dari Maret hingga Juni 2025, dengan Supervisor Sekolah Mia Aulina Lubis, S.Sos., M.Kesos, Dosen Pembimbing Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos, dan Supervisor Lembaga Trisno Mulyono Hutagalung, S.H.

Selama menjalani PKL, saya tidak hanya memahami proses kerja lembaga, tetapi juga merasakan langsung bagaimana program rehabilitasi sosial dapat mengubah hidup seseorang. Salah satu pengalaman paling berkesan adalah mendampingi seorang klien—sebut saja “S”—dalam proses transisinya dari kehidupan jalanan menuju masa depan yang lebih menjanjikan.

Rumah Perlindungan Sosial berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan, pengemis, disabilitas, hingga lansia terlantar. Namun, fungsinya lebih dalam dari itu. RPS menjadi wadah rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, bahkan jembatan untuk reintegrasi sosial.
Didukung oleh tenaga pekerja sosial, program di RPS mencakup assessment, konseling, kegiatan pembinaan spiritual, pelatihan kerja, hingga reintegrasi keluarga. Pendekatan yang digunakan bersifat non-diskriminatif dan humanis, karena setiap orang—seberat apa pun masa lalunya—tetap memiliki hak untuk berubah.

Jessica Jasmin Muchtar
Sebagai bagian dari pelaksanaan praktik, saya menerapkan intervensi mikro (casework) dalam proses pendampingan klien. Intervensi mikro merupakan bentuk pendekatan yang berfokus pada perubahan perilaku dan fungsi sosial individu melalui hubungan profesional antara pekerja sosial dan klien. Zastrow menjelaskan bahwa intervensi mikro terdiri atas enam tahapan, yaitu:

1. Tahap Engagement dan Intake
produk kecantikan untuk pria wanita
Pekerja sosial membangun hubungan awal yang hangat dan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi klien. Saya mendengarkan cerita klien dengan rasa empati dan menciptakan suasana yang mendukung agar klien merasa aman dan tenang.

2. Tahap Assessment
Dilakukan untuk mengidentifikasi masalah utama, kondisi psikososial, serta potensi dan kebutuhan klien. Dari tahapan ini diketahui bahwa klien merupakan remaja laki-laki terlantar yang tidak memiliki tempat tinggal.

3. Tahap Planning
Rencana intervensi disusun bersama pekerja sosial dan staf RPS, dengan tujuan jangka pendek dan jangka panjang.
iklan peninggi badan

4. Tahap Intervensi
Pekerja sosial melakukan intervensi sesuai dengan rencana yang telah dirancang. Klien diberikan kebutuhan dasar seperti sandang, makanan, dan tempat tidur sementara, serta mendapat bimbingan.

5. Tahap Evaluasi
Evaluasi dilakukan setelah tahap intervensi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan klien, baik dari sisi perilaku maupun kemampuan mengelola emosi secara lebih baik.

6. Tahap Terminasi
Setelah proses intervensi dianggap cukup, dilakukan terminasi secara bertahap dan terencana. Klien diberi dorongan dan afirmasi positif untuk masa depan, disertai dukungan dan motivasi.

Melalui pengalaman PKL ini, saya menyadari bahwa perubahan sosial bukanlah hasil dari ceramah atau hukuman, tetapi buah dari proses yang sabar, konsisten, dan penuh kepedulian. RPS menunjukkan bahwa intervensi sosial yang tepat dapat benar-benar menyelamatkan hidup. Dari jalanan yang gelap, seseorang bisa kembali menemukan terang—asal diberi ruang dan kesempatan.

Saya berharap ke depan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial semakin meningkat. Jangan lagi menganggap gelandangan, pengamen, atau orang terlantar sebagai sampah masyarakat. Mereka adalah manusia yang pernah kehilangan arah, dan kini sedang berjuang untuk kembali. Rumah Perlindungan Sosial adalah tempat yang dengan setia menjaga nyala harapan itu.

Artikel ini adalah publikasi tugas Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later