Iskandar Sembiring Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024 - 2029 Dapil Sumut mendapat dukungan kurang lebih 570 orang pada saat verifikasi tahap 1 dan tahap 2 di Kabupaten Madina, Jumat (14/4/2023).
Persyaratan dukungan minimal sebagaimana dimaksud, untuk lolos sebagai Calon Anggota DPD RI minimal memiliki 3000 pendukung dengan Jumlah sebaran di 17 Kab/Kota, dari 33 Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Hudri Siregar yang juga sebagai LO Iskandar Sembiring didampingi Muhammad Soleh salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Madina, saat di Lobby JW Marriot Hotel Jalan Putri Hijau No 10 Medan, Kamis, (1/6/2023).
Menurut Hudri Siregar, ketika dimintai tanggapannya oleh awak media membenarkan dari sebanyak 4.778 pendukung, 570 orang diantaranya telah memberikan dukung sukarela dengan melakukan deklarasi dari satu desa ke desa lainnya.
Sebelumya, Iskandar Sembiring Calon Anggota DPD RI Periode 2024 - 2029 ini, telah 3 kali melakukan deklarasi, seperti di Desa Siheping Induk, Desa Hutagadung Muda, pada Senin (22/05/2023), dan di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Jumat (26/5/2023), Kata Hudri Siregar.
"Kemudian, rencananya pada bulan Juli mendatang kembali akan dilanjutkan kunjungan silaturahmi Iskandar Sembiring dengan tokoh/pemuka adat dan agama, serta masyarakat lainnya", ujar Hudri Siregar yang didampingi Muhammad Soleh.
Sementara itu, Aswarman selaku Koordinator penggagas Deklarasi ISE yang juga salah seorang tokoh Pemuda Panca Marga (PPM) mengatakan, deklarasi ini akan terus berlanjut khususnya di 25 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Siabu, dan juga di amini oleh Abdur Rahman salah satu peserta deklarator yang mewakili dari Desa Siheping Induk, Desa Hutagadung Muda dan kelurahan Simangambat.
Lanjut Aswarman, warga siap mendukung Iskandar Sembiring walaupun peran dan kewenangannya sebagai anggota DPD RI terbatas jika dibandingkan dengan anggota DPR RI. Kami berkeyakinan beliau mampu untuk menjembatani hubungan pusat dan daerah dalam memperjuangkan pembangunan, pemekaran wilayah/daerah agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat serta pemberdayaan masyarakatnya.
"Kami juga kenal dengan Iskandar Sembiring dalam aktivitas pemberdayaan masyarakat yang dilakukannya dari Aceh sampai Papua melalui program CSR perusahaan", kata Aswarman.
Perlu diketahui, Iskandar Sembiring selaku pimpinan project dari Lembaga Studi Pembangunan (LSP) dibawah kepemimpinan Adi Sasono pernah menjadi Menteri Koperasi di era kepemimpinan BJ Habibie, turut berjasa memfasilitasi listrik masuk desa melalui program Rural Electrical Business PT PLN untuk Usaha/Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Tapanuli Selatan sebelum pemekaran pada tahun 1985-1987, jelasnya.
"Beliau melakukan social mapping dan penyusunan Program Pemberdayaan Masyarakat/CSR PT Sorik Marapi Geothermal Power pada tahun 2012 dan tentunya kami butuh legislasi beliau dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan dimana saudara-saudara kami masih banyak yang terpapar/terjebak dalam kubangan kemiskinan", katanya.
Demikian juga ketidakberdayaan kami memanfaatkan dan mengelola sumberdaya yang ada di kampung kami seperti meningkatkan produksi padi sawah, ketersediaan pupuk, usaha-usaha pertanian, peternakan, irigasi yang baik, memanfaatkan hutan untuk usaha madu misalnya di Desa Huta Godang Muda dapat menjadi sentra madu Madina dan usaha perdagangan antar desa dimana kecamatan siabu relatif lambat perkembangannya jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya Kabupaten Madina, pungkas Aswarman.