Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).
Pemanggilan tersebut, terkait laporan pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Masinton - Mahmud, kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) soal penolakan pendaftaran MAMA, Senin (9/9/2024).
"Ya benar, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud," kata Rommi Preno Pasaribu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng kepada Wartawan di kantornya.
Dari lima orang Komisioner KPU Tapteng, tiga diantaranya tidak hadir, yakni Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu dan dua orang anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Saat ini yang sedang diklarifikasi Iiseria Lubis, Kasubbag Tehnis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Tehnis Helman," ujar Rommi.
Saat ditanya alasan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah tidak menghadiri Panggilan Bawaslu. Menurut Rommi Wahid Pasaribu sedang sakit sesuai surat diterima pihak merek.
"Dia (Ketua KPU Tapteng-red) sakit, dan surat nya ada sama kita (Bawaslu Tapteng-red)," ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng.
Di Hari serupa sekira jam 16:00 wib, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu didampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah, Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung, sedang melakukan Konfrensi pers dengan awak media di Kantor KPU Kabupaten Tapteng melalui video siaran langsung di Media Sosial Facebook sekira pukul 16:00 wib.
Dilain tempat, Ketua KPU Kabupaten Tapteng, Wahid Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan melalui Handphone nya mengaku pagi tadi ia kurang sehat.
“Benar, pada Senin pagi saya kurang sehat. Saya sempat berobat dan istirahat, tapi siangnya dapat panggilan tugas dari kantor. Maka saya pun datang ke kantor. Tapi, besok akan hadir di kantor Bawaslu memenuhi panggilan,” kata Wahid Pasaribu, Senin malam.