KPU Tapteng Tetapkan Paslon Badar Jadi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
TAPTENG (utamanews.com)
Selasa, 14 Mar 2017 22:00
Roy
Pemberian Surat Ketetapan atas terpilihnya Badar selaku Bupati/Wakil Bupati Tapteng 2017-2022
KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi menetapkan pasangan Baktiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul (Badar), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tapteng periode 2017 – 2022. Penetapan hasil pesta demokrasi yang digelar serentak pada 15 Pebruari 2017 lalu ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno di Ball Room Hotel PIA Kec Pandan Kab Tapanuli Tengah (14/3).
“Menetapkan Pasangan Baktiar Ahmad Sibarani - Darwin Sitompul sebagai Bupati terpilih dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tapteng sesuai putusan KPU Tapteng Nomor 24/KPTS/KPU-Kab.002.434687/tahun 2017 dengan perolehan suara sebanyak 63.298 atau 44,41 % dari total suara sah”, ujar Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Halomoan Lumban Tobing dalam putusan yang dibacakannya.
Lebih lanjut Halomoan juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah dan Aparat Keamanan atas terselenggaranya Pemilukada yang damai. Penetapan hasil pilkada dapat berlangsung dengan baik, katanya, karena tidak ada tuntutan oleh paslon yang tidak puas akan hasil Pemilukada Tapanuli Tengah ke Mahkamah Konstitusi.
Usai pembacaan putusan, Ketua KPU Kab Tapteng menyerahkan hasil pemenang pemilukada kepada Perwakilan Partai Politik dan perwakilan Paslon Badar yang diterima Muhammad Ghufran mewakili Tim Kampanye Badar dimana saat pelaksanaan Rapat Pleno keempat paslon lainnya maupun perwakilannya tidak hadir.
Sementara itu, Muhammad Ghufran selaku perwakilan Bupati Terpilih, mengucapkan terimakasih kepada aparat terkait dan masyarakat karena berlangsungnya Pilkada Tapteng yang aman dan demokratis.
Dia juga mengajak agar pasangan calon yang kalah juga ikut serta bersama-sama membangun Tapteng dan menyatukan Visi Misi demi kemajuan Tapanuli Tengah. (Roy S)