KPU Lantik 50 Anggota PPK se-Kabupaten Nias
Nias (UtamaNews.com)
Oleh: Hendry
Sabtu, 29 Feb 2020 16:09
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, melakukan pelantikan sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Nias pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020.
Proses pelantikan dilakukan pada Sabtu, 29 Februari 2020 di Aula Howu- Howu Desa Lasara Idanoi, Nias, yang mana proses pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan anggota KPU Kab. Nias, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Nias, Ketua DPRD Kab. Nias, Forkompimda Kab. Nias, OPD dan Camat se- Kabupaten Nias, Kades Lasara Idanoi, insan Pers/LSM serta Undangan Lainnya.
Pada penyampaian pidato pelantikan, Ketua KPU mengatakan bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Nias berupaya mengajak seluruh anggota PPK yang baru dilantik untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020 yang ber-integritas, berkualitas dan profesional dan tetap menjunjung tinggi nilai- nilai Independensi, Jujur serta Adil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Novan Hura menyatakan apresiasi atas dilaksanakannya acara pelantikan tersebut serta berharap agar seluruh PPK yang baru saja dilantik tetap menjaga mentalitas dalam pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2020 khususnya di wilayah Kabupaten Nias.
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan 50 PPK Se- Kabupaten Nias dimulai pukul 10.00 Wib hingga 12.00 Wib berjalan dengan baik dan sukses. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh ulama dan pemuka agama.
Berikut nama PPK se- Kabupaten Nias yang diambil Sumpah/Janji dan dilantik,
4. Endra Rizki Gunawan Lase
4. Alexsius Prokarya I. Laoli
5. Syukur Dermawan Mendrofa
Kecamatan Hiliserangkai :
2. Fredy Julisman Mendrofa, SE
4. Evarianus Dayama Mendrofa
5 Endang Kristiani Juita Hartati Gea
5. Ester Poppy Niat Lombu
2. Berkat Perlindungan Lawolo
Anggota PPK yang baru dilantik akan mengemban tugas sebagai pelaksana Pilkada di tingkat kecamatan yang memerlukan integritas dan komitmen untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias 2020. Masa kerja PPK yang dilantik adalah selama 9 bulan terhitung dari bulan Maret 2020 hingga bulan November 2020.