Jumat, 22 Mei 2026
15.105 PBI JK BPJS di Taput Dinonaktifkan
Taput (utamanews.com)
Oleh: Winner Simanungkalit Jumat, 08 Okt 2021 18:58
Istimewa

Undang-Undang mengamanatkan pemerintah untuk membayar iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta dari fakir miskin dan tidak mampu dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepesertaan ini dikenal dengan nama Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang anggarannya melalui belanja kementerian Sosial.

Terkait dari PBI BPJS ini,ada sembilan juta perbaikan administrasi sehingga terjadi penonaktifan pelayanan PBI BPJS untuk masyarakat Indonesia.

Dalam hal ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini pada tanggal 15 September 2021 mengeluarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 92/HUK/2021 Tentang Penetapan PBI JK Tahun 2021 untuk BPJS Kesehatan.
Adapun perbaikan data ini, terkait adanya penerima manfaat PBI BPJS meninggal dunia, data ganda dan data mutasi.

Peserta PBI JK adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Peserta PBI JK adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Secara administratif pihak kementerian sosial memiliki Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimaksud untuk orang yang tidak mampu.
produk kecantikan untuk pria wanita

Di kabupaten Tapanuli Utara (Taput), jumlah peserta PBI JK BPJS yang di-non aktifkan 15.105 peserta.

Hal ini dikatakan kepala Dinas Sosial Rahman Situmeang, melalui Sekretaris Dinas Sosial Erty Panent kepada UTAMA NEWS, Jumat, 08 Oktober 2021.

Ia menjelaskan ada perubahan data dari sebelumnya yang diberitakan para awak media. Dari 10.681 data yang di-non aktifkan, ada perubahan menjadi 15.105 data.

iklan peninggi badan
"Kami meminta data dari BPJS kesehatan Tarutung, untuk peserta PBI BPJS yang di-nonaktifkan 10.681. Namun kemarin, Kamis (07/10/2021) pihak BPJS kesehatan Tarutung mengatakan masih ada perubahan. Sehingga hari ini, kami telah menerima perubahan tersebut dengan jumlah peserta PBI JK BPJS yang di-non aktifkan di Taput 15.105. Data ini akan kami lagakan kepada dokumen DTKS yang valid dari kementerian sosial", terang Sekretaris Dinas Sosial.

Pihak dinas sosial akan menindaklanjuti data peserta non aktif PBI BPJS untuk mereaktivasi data peserta PBI JK BPJS yang di-nonaktifkan.

"Kita baru mendapatkan data peserta PBI JK BPJS yang di-non aktifkan dari BPJS kesehatan Tarutung. Dan, hal ini akan kami tindaklanjuti, dengan melaga data DTKS. Kita juga berkoordinasi kepada Dinas Dukcapil (Pendudukan Catatan Sipil), terkait nomor induk kependudukan peserta yang masuk pada DTKS", jelasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later