Senin, 09 Mar 2026

Wasek DPN Peradi Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Pemalsuan Perjalanan Dinas DPRD Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Sabtu, 07 Sep 2024 19:47
Asistant Profesor Mohammad Mara Muda Herman Sitompul SH., MH., dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH., SIK., (Kanan).
 Istimewa

Asistant Profesor Mohammad Mara Muda Herman Sitompul SH., MH., dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH., SIK., (Kanan).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), didesak untuk mengungkapkan kasus dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sejak Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Asistant Profesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul SH., MH., saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, sejak dimulainya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkesan jalan ditempat.

"Sepertinya jalan ditempat. Hingga saat ini tidak ada progres yang siginifikan dalam penyelidikan kasus," ujarnya dari Jakarta saat dikonfirmasi melalui handphone, Sabtu (6/8/2024).

Wakil Sekretaris (Wasek) Jenderal DPN Peradi Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan ini menyebutkan, Ditreskrimsus Polda Sumut harus mengambil langkah serius, dengan segera meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait lainnya, untuk mendapatkan keterangan serta menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan dan dugaan kerugian keuangan negara.
"Tidak boleh hanya sebatas Sekretaria DPRD saja. Pihak terkait lain harus diklarifikasi untuk kepentingan penyelidikan perkara," sebut Herman.

Akademisi senior ini menegaskan, pemalsuan dokumen perjalanan Dinas merupakan tindak pidana korupsi. Lanjutnya menduga pemalsuan dokumen hanya sekedar modus untuk melakukan rasuah. Dugaan modus pemalsuan dokumen perjalanan dinas biasanya berupa perjalanan dinas fiktif, pertanggungjawaban ganda, bill penginapan dugaan fiktif dan ganda.

Tak hanya itu saja, dugaan itu juga bisa terjadi pada tiket transportasi fiktif dan ganda. Komponen tersebut sangat berpotensi dipalsukan karena dugaan pembayarannya menggunakan metode lump sum.

"Salah satu modusnya, biaya riil (at cost) untuk komponen tersebut tidak dibayarkan sebesar nilai yang benar-benar diserahkan kepada penyedia jasa,” sebutnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Herman berharap, dugaan kasus korupsi berupa pemalsuan dokumen perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng dapat segera dituntaskan, sebab katanya sudah bergulir sejak Desember 2023 lalu. Dirinya juga meminta pihak Polisi untuk profesional dan transparan dalam mengusut kasus, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.

"Ini menyangkut wakil rakyat yang diduga melakukan korupsi, jangan ditutupi. Apapun hasil penyelidikan nantinya, harus dibuka ke publik," ungkap Herman.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp menyebutkan, kasus dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng masih dalam tahap penyelidikan.

iklan peninggi badan
Sebagaimana diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng, sebagaimana laporan Nomor : R/LI-379/XII/2023/Ditreskrimsus.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Perintah Nomor : Sprint/458/XII/OPS.2/2023/Ditreskrimsus, Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Tugas/1404/XII/2023/Ditreskrimsus, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/838/XII/2023/Ditreskrimsus.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah memanggil Sekretaris DPRD Tapanuli Tengah, Ridho SM Hutabarat, melalui surat Nomor: B/4769/XII/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 20 Desember 2023, untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Kantor DPRD Tapteng, Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️