Kamis, 30 Apr 2026

Tim Gabungan Razia Warung Remang-remang di Sei Bamban

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Derman Yatviko Sabtu, 01 Feb 2020 12:31
 Istimewa

Menindaklanjuti Instruksi Kapolres,  Polsek Firdaus dan Koramil Sei Rampah menggelar razia warung remang-remang dan kedai tuak yang berlokasi di Dusun XII Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat malam (31/1/2020).

Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Sei Bamban, Kapolsek Firdaus, Danramil Sei Rampah, BNNK Sergai, Dinas Kesehatan Sergai, Sat PP. Dalam pemeriksaan di salah satu warung, para tamu dan pelayan warung remang-remang dilakukan pemeriksaan identias dan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robinson  Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, SH menjelaskan bahwa pengunjung dan pelayan yang diperiksa antara lain, inisial AE (27) warga Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon, SU (31) Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, HT (30) dan MS (28), keduanya pelayan warung remang-remang warga Pulo Brayan Kota Medan, dan RM (26) warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Dari hasil  pemeriksaan ditemukan pelayan menggunakan obat obatan terlarang (met estesy) lanjutan, diketahui hanya tiga orang yang harus melaporkan diri ke BNNK Sergai untuk konseling dan pembinaan.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️