Satu Unit Truk Colt diesel Diamankan Di Mapolsek Kualuh Hulu
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Jumat, 24 Jul 2020 19:34
Istimewa
Satu unit truk bermuatan kayu log diduga tidak mengantongi dokumen resmi dari pejabat berwenang diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Jum'at (24/7/2020).
Truk dengan Nopol BK 8021 itu diduga bermuatan kayu log yang tidak memiliki dokumen. Informasi yang dikutip media, kayu yang dibawa oleh pengendara truk tersebut berasal dari Desa pangkal Dolok, Padang Sidimpuan.
Awalnya truk ini hendak melintas di wilayah hukum Polres Labuhan Batu dan Asahan. Gerak pemain Log ini tercium oleh Polisi dengan gerak cepat Tim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh IPDA Y. H. Gultom mengamankan truk tersebut dan menginterogasi supir dan penumpang truk.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Pihak Polsek Kualuh Hulu. Namun ketika Media mengirimkan Pesan ke Kapolsek Kualuh Hulu. Kapolsek menjawab terimakasih atas Informasinya.
Informasi yang diterima media bahwa truk pembawa dugaan kayu ilegal ini berjumlah dua truk satunya Nopol BK 9088 satunya lagi BK 8021 yang sudah diamankan. Tokeh pemilik dua truk membawa kayu log ini bersinil RMH warga Sidimpuan.
Polisi sudah mencek lokasi keberadaan satu truk BK 8021 tersebut, namun belum menemukannya.Dapat diyakini truk tersebut telah bersembunyi di tempat yang aman disebabkan takut tertangkap.