Guna terus menekan dan sekaligus untuk memutus laju penyebaran wabah Virus Corona COVID-19 di wilayah hukum Polres Sergai, khususnya di wilayah hukumnya, Polsek Firdaus bersama dengan Pemdes Sei Rejo melaksanakan Operasi Yustisi dengan menerapkan Prokes dan PPKM level 3.
Operasi yustisi dilaksanakan dengan melakukan penyekatan serta penerapan protokol kesehatan dengan melakukan Pemeriksaan kepada setiap warga yang memasuki wilayah Hukum Polsek Firdaus, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 10.40 Wib s/d selesai, di Pos Penyekatan Desa Sei Rejo, yang tepatnya di Dsn III Desa Sei Rejo, Kec. Sei Rampah - Jalur Lalu Lintas keluar dan masuk menuju Kec.Tanjung Beringin atau pun dari Kec. Tanjung Beringin menuju Kec.Sei Rampah.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Firdaus AKP Idham Halik SH, menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari, Warianto (Kades Sei Rejo), Aiptu Erwin Sarief (Bhabinkamtibmas), Sertu Khairul Saferi (Babinsa), Rudy Arianto (Pendamping Kecamatan), DESY ARIANDI (Sekdes Sei Rejo), Aparat Desa Sei Rejo dan Satgas Covid 19 Desa Sei Rejo.