Rabu, 20 Mei 2026

Polres Nias Tangkap Pengedar Sabu di Nias Utara

Gunungsitoli (utamanews.com)
Oleh: Diman Gea Sabtu, 22 Apr 2017 12:35
Kedua tersangka saat dipaparkan oleh Polres Nias, Jumat (21/4).
DG

Kedua tersangka saat dipaparkan oleh Polres Nias, Jumat (21/4).

Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Nias di Namòhalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Kamis (20/4/2017).

Pelaku yang ditangkap adalah BG Alias Ama Yuyun Gea, 38 tahun dan PH alias Ama Netral, 34 tahun. Ama Yuyun Gea diketahui warga Desa Berua Kecamatan Namòhalu Esiwa dan Ama Netral adalah warga Desa Namòhalu Kecamatan Namòhalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal ketika personil Polwan Polres Nias melakukan penyamaran sebagai calon pembeli kepada Ama Yuyun Gea di jalan Gunungsitoli-Lahewa sekitar 200 meter dari simpang jalan Hiliduria.

"Penangkapan Ama Yuyun Gea berkat penyamaran yang dilakukan oleh Polwan yang pura-pura sebagai calon pembeli," kata Kasat Narkoba Polres Nias melalui Ps Paur Humas Aiptu O Daeli, Jumat (21/4/2017).

Dari tangan ama Yuyun Gea, Polisi berhasil menyita satu paket kecil narkoba jenia Sabu-Sabu.

"Kemudian Ama Yuyun diinterogasi, ia (ama yuyun_red) mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari PH alias Ama Netral," ujarnya.

Tanpa membuang waktu, Polisi memburu Ama Netral. Tidak membutuhkan waktu lama, ama Netral berhasil ditangkap di Desa Sisaahili, Kecamatan Namòhalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.

"Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satres Narkoba, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun penjara," tambahnya.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later