Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan memaparkan para pelaku penganiayaan terhadap AKP Rangkuti, perwira dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, yang dianiaya saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Jermal, beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa para tersangka ini semuanya pemakai narkoba, bahkan satu diantaranya pengedar.
"Para pelaku ini semua pengguna narkotika, bahkan salah satu dari mereka adalah pengedar. Mereka keberatan karena anggota yang dari Poldasu mau menangkap mereka," kata Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (19/4/2017).
Baca juga: Gerebek narkoba di Jermal, Perwira Polda Sumut kena bacok kelewang
Dalam paparannya Kapolrestabes menyatakan bahwa banyak pihak yang tidak ingin polisi memberantas narkoba.
"Dalam kasus ini kita harus menyadari bahwa masih banyak oknum-oknum yang tidak menginginkan kita memberantas Narkoba di Kota Medan ini," ujarnya.
Tindakan para tersangka ini dinilainya sungguh sangat keji.
"Para pelaku ini sangat keji menganiaya korbannya. Kondisi anggota Poldasu memprihatinkan. Ada 81 jahitan di kepalanya, banyak luka memar di bagian tubuhnya yang lain. Namun, korban sudah dioperasi dan saat ini dalam keadaan mulai membaik," tambahnya.
Kapolrestabes juga memaparkan sejumlah alat bukti yang dipergunakan korban, antara lain kayu balok, kampak, pot bunga.
"Semua tersangka akan kita kenakan pasal yang sama dan hukuman yang sama," pungkasnya.