KPLP Kelas llA Binjai geledah barang bawaan keluarga warga binaan, cegah masuknya barang terlarang
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Kamis, 01 Sep 2022 14:31
Istimewa
Penggeledahan barang bawaan keluarga warga binaan
Guna mencegah masuknya barang barang terlarang, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, terus melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan keluarga warga binaan.
Adalah petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang memiliki tugas dan fungsi khusus untuk melakukan penggeledahan terhadap lalu lintas orang dan barang yang masuk kedalam Lapas melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu tertuang dalam Permenkumham No.35 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan.
Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan barang barang yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, aman dari indikasi dan sesuatu yang dilarang, misalnya seperti Handphone, Sajam, dan obat obat terlarang yang merupakan sesuatu yang sangat dicegah dan dilarang peredarannya.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas llA Binjai, Rinaldo Adeta Noah Tarigan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, barang titipan yang masuk ke dalam Lapas wajib untuk dilakukan penggeledahan terlebih dahulu.
"Setiap barang titipan berupa makanan atau pakaian yang dititip pihak keluarga dari luar harus melalui pemeriksaan dan penggeledahan yang teliti. Hal itu untuk memastikan barang barang dan makanan tersebut aman dari indikasi penggunaan sesuatu yang berbahaya seperti obat obatan terlarang oleh Warga Binaan," ungkap Rinaldo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/9).
Sebagai Ka. KPLP, pria yang akrab dengan awak media tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga warga binaan sekaligus memberikan apresiasi, sebab hingga saat ini belum ada temuan sesuatu yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Patut diapresiasi, karena hingga kini belum ada temuan sesuatu yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Tentunya hal ini merupakan imbas dari hubungan dan komunikasi yang baik antara petugas Lapas dengan keluarga Warga Binaan," tutup Rinaldo Tarigan.