Rabu, 24 Des 2025

Bupati Masinton Keluarkan SK Larangan Buka Lahan Sawit di Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Kamis, 18 Des 2025 20:56
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, dengan latar belakang perkebunan sawit.
 Istimewa

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, dengan latar belakang perkebunan sawit.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, memberlakukan aturan pelarangan pembukaan lahan penanaman kelapa sawit, di daerahnya. 

Pelarangan diberlakukan khusus pada wilayah kawasan hutan, perbukitan, daerah resapan air, dan sempadan sungai/pantai/danau.

Serta pelarangan menanam kelapa sawit, di kawasan yang tidak sesuai rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Aturan ini, ditegaskan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapanuli Tengah Nomor 2571/DISTAN/2025.
"Berdasarkan hasil kajian teknis dan laporan masyarakat ditemukan kegiatan penanaman kelapa sawit di beberapa wilayah yang berpotensi merusak lingkungan," materi pertimbangan, yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Tapteng. 

"Untuk mencegah kerusakan lanjutan, perlu ditetapkan keputusan bupati tentang penghentian kegiatan penanaman kelapa sawit, di kawasan yang tidak sesuai tata ruang," lanjutannya.

Aturan pelarangan tersebut didasari adanya manat Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan telah diubah dengan UU Nomor 6 tahun 2023.

Dan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 tahun 2023. Serta berpedoman pada UU tentang perkebunan, penanggulangan bencana, dan kehutanan. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam SK Bupati, juga menginstrusikan kepala dinas terkait, camat, lurah, dan kepala desa untuk menyosialisasikan aturan tersebut. 

Selain juga bertanggunjawab mengawasi dan menertibkan aktivitas penanaman kelapa sawit, di wilayah atau kawasan pemberlakuan aturan larangan.

"Mendorong rehabilitasi lahan kritis dan kegiatan ekonomi alternatif ramah lingkungan seperti agroforestry, tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman kehutanan yang sesuai dengan karakteristik wilayah," teks instruksi Bupati Tapteng.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️