Aniaya Pakai Celurit, Tiga Pemuda Diciduk Polres Binjai
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Jumat, 26 Sep 2025 13:40
Istimewa
Para pelaku setelah diamankan
Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, Selasa (23/9) sekira pukul 23.00 Wib.
Ketiganya masing masing berinisial ADP (20), TR (22), dan BA (23). Mereka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban RS (23) dan RF (17) di Jalan Trob, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Kejadian tersebut berawal pada Kamis (18/9) lalu, sekira pukul 01.30 Wib dinihari.
Saat itu, kedua korban dihampiri oleh tiga orang pria yang dikenalnya. "Korban dipaksa naik sepeda motor untuk menuju ke TKP," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/9).
Setelah tiba di TKP, sambung Junaidi, selanjutnya ketiga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Para pelaku menganiaya korban dengan cara dipukuli serta dibacok menggunakan celurit," tegas Junaidi, seraya mengatakan, akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka pada bagian kepala serta bagian badannya.
Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Cobra dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
"Saat itu juga tim cobra langsung gerak cepat untuk melakukan pengejaran, sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap ketiganya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara," ujar Kasi Humas Polres Binjai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, mengaku jika ketiga pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai.
"Ketiganya dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP tentang pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Juncto 351," tegas AKP Hizkia.