Kebijakan Plt Gubernur H. Gatot Pujo Nugroho memutasi 15 orang pejabat eselon 2 pemprovsu menuai kritik dari Mahasiswa yang menamakan dirinya Dewan Penyelamat Sumatera Utara. Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut melakukan aksinya di depan gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Diponegoro Medan. Namun Kepolisian yang terlihat sudah siaga dari pagi segera menutup pintu masuk kantor Gubernur dengan kawat berduri sehingga massa melakukan aksinya di badan jalan Diponegoro sehingga lalu lintas seketika menjadi macet total.
Tongam
Fredy Siregar, Koordinator Lapangan dalam orasinya menyatakan bahwa "Plt
Gubernur telah berulang kali melakukan pelecehan terhadap Menteri Dalam Negeri,
dengan tetap melaksanakan mutasi meskipun Menteri Dalam Negeri telah
mengeluarkan surat edaran nomor 800/5335/SJ tanggal 27 Desember 2012 yang
melarang Gubernur dan bupati/walikota melakukan mutasi, penonaktifan ataupun
merubah pejabat struktural menjadi pejabat fungsional dalam kurun waktu 6 bulan
menjelang Pemilukada". Tongam juga menyatakan "ada apa dengan Gatot?
Apalagi berkembang opini di tengah masyarakat bahwa Plt Gubernur dan kroninya
menarik uang dalam jumlah besar dari para Pejabat Baru yang jumlahnya
ditengarai mencapai Puluhan Miliar rupiah".
Dalam
tuntutannya Dewan Penyelamat Sumatera Utara menyatakan agar Polda, Kejati, KPK
dan aparat penegak hukum lainnya termasuk Panwaslu memeriksa Gatot Pujo Nugroho
atas dugaan memperjual belikan jabatan dan mengevaluasi jabatan Plt Gubernur
karena berulangkali mengangkangi Keputusan Mendagri.
Massa DPSU
selanjutnya melanjutkan aksinya ke DPRDSU dengan tuntutan yang sama. Kembali
terlihat bentangan kawat berduri yang menyambut pengunjuk rasa sehingga harus
melaksanakan aksinya di badan jalan Imam Bonjol. Akankah suara mahasiswa
didengar pemangku kewenangan di negeri ini atau berlalu dibawa angin
(Allahualam). Erick

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama