"Hasil penyelidikan kita menemukan bahwa peristiwa pemerkosaan yang seperti dilaporkan korban itu tidak pernah terjadi," kata Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sukawijaya seperti dilansir detikcom, Kamis (13/4/2017).
Dari hasil penyelidikan, yang terjadi sebenarnya adalah ABG itu didekati oleh salah satu dari tiga pemuda di dapur toko tempatnya bekerja, di Gerokgak, Buleleng, Bali. Terjadi percakapan, kemudian, keduanya masuk ke dalam kamar mandi toko tersebut.
Tak lama kemudian, dua pemuda lainnya meninggalkan toko bersama rekannya yang keluar dari kamar mandi. Sementara ABG itu masih setengah telanjang di kamar mandi dan dipergoki oleh pemilik toko.
Karena takut ketahuan selingkuh oleh pacarnya, ABG itu pun mengaku diperkosa oleh tiga pemuda yang baru saja meninggalkan toko tersebut. Mendengar hal itu, pemilik toko melaporkan kepada orangtua ABG itu, dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Hasil pengakuan korban, dia memberikan keterangan bohong karena takut ketahuan orangtuanya dan takut ketahuan selingkuh oleh pacarnya," ujar Sukawijaya.
Walau demikian, penyidik Polres Buleleng menjerat pemuda yang masuk ke kamar mandi bersama ABG itu dengan UU Perlindungan Anak. Hal ini karena anak itu masih di bawah umur.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang ternyata tidak benar itu dilaporkan pada Kamis (6/4) lalu. Menurut ABG itu, tiga pemuda mendatangi toko dan memperkosa dirinya di kamar mandi.