Reklame rentan tumbang karena pemasangannya tidak sesuai standar keamanan
Dinas Pertamanan Kota Medan akan segera membongkar ratusan papan reklame jika ditemukan adanya kesalahan prosedur dan mengganggu tata keindahan Kota Medan. Menurut Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu, hingga saat ini pihaknya telah membongkar sekitar 250 papan reklame yang berada disepanjang jalan protokol di Kota Medan.
“Dari hasil survei, terdapat ratusan papan reklame yang menyalahi aturan, terutama di centra bisnis seperti di Jalan Polonia, Pemuda, Pandu, Gatot Subroto dan lain lain, untuk menghindari kesalahan serupa, dinas pertamanan akan membentuk satuan tugas yang bekerjasama dengan personil kepolisian untuk terus mengawasi pemasangan papan reklame oleh biro advertising,” jelasnya.
Sementara itu, terkait serapan PAD yang dikumpulkan, Dinas Pertamanan Kota Medan menurut Zulkifli Sitepu menargetkan akan mengutip PAD sekitar Rp75 Miliar.
Kota Medan sendiri bisa dikatakan sebagai kota reklame, karena hampir di setiap ruas jalan terdapat papan reklame. Tak jarang, penempatan papan reklame tidak mengindahkan estetika kota karena tidak tertata dengan rapi. (Kiss)