Pembangunan penahan tanah yang dibiayai dengan dana PNPM Mandiri sebesar Rp 240 juta lebih di Desa Cinta Rakyat Kec Namorambe Keb Deliserdang terkesan amburadul, pasalnya pembangunan yang dikerjakan tersebut terkesan asal-asalan. Hal ini dibuktikan dengan kroposnya pondasi bangunan.
Hermansyah Sembiring mengatakan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah pusat tersebut terkesan asal jadi, sebab pondasi bagunan yang belum selesai dikerjakan sudah kropos, jadi kemungkinan besar bangunan tersebut tidak akan bertahan lama sehingga terkesan panitia hanya menghambur-hamburkan uang Negara saja," ujar Mansyah.
Lanjut dikatakannya, Tim Pengelola Kegiatan (TPK-red) melakukan penimbunan tanah, sementara didalam Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) tidak ada dicantumkan penimbunan, selain itu, harga tanah untuk penimbunan terkesan digelembungkan," ujar Mansyah. Untuk itu kata Mansyah Sembiring, hendaknya aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan meninjau kelokasi pembangunan penahan tanah di Desa Cinta Rakyat Kec Namorambe Deliserdang agar pengerjaannya dapat berjalan sesuai dengan harapan," ujar Mansyah lagai.
Masih kata Masyah, baru-baru ini pengurus PNPM melakukan rapat didesa, sebab pengerjaan pembangunan sudah berjalan 50 persen, namun dalam rapat tersebut, beberapa warga melakukan protes termasuk saya kata Mansyah, sebab panitia mengatakan telah membeli tanah timbun dengan harga Rp 70 ribu per meter2, sementara tanah timbun tidak tertera di dalam RAP," ujar mansayah mengakhiri. (hrd)