Komisi II DPRRI Bentuk Tim Kecil Selesaikan Polemik Eksekusi Lahan DL Sitorus
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 30 Jun 2015 08:31
Komisi II DPR RI akan membentuk tim kecil beranggotakan unsur Komisi II, Kementrian Agraria/BPN, Kementrian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri, Gubernur Sumut, Pemkab Padang Lawas, dan Pemkab Padang Lawas Utara. Hasil tim kecil ini akan diserahkan pada Kementrian Hukum dan HAM untuk dieksekusi.
Demikianlah kesimpulan hasil rapat Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPRD Sumut, Pemkab Padang Lawas, Pemkab Padang Lawas Utara, DPRD Padang Lawas, DPRD Padang Lawas Utara, tokoh masyarakat adat Tiga Luhat (Ujung Batu, Simangambat dan Huristak) Padang Lawas, para manajer perusahaan-perusahan di dalam areal register 40, dalam kunjungan spesifik, di aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Senin (29/6/2015).
Selain rekomendasi di atas, Komisi II juga mendorong Pemprovsu dan DPRDSU untuk segera menetapkan Perda tata ruang provinsi Sumut dan dikeluarkannya kebijakan nasional terkait areal register 40, sehingga pada akhir tahun 2015 ini, polemik eksekusi lahan DL Sitorus di areal register 40 sudah dapat diselesaikan.
Sebelumnya, Sarma Hutajulu, dalam paparannya pada Komisi II DPR RI menyatakan bahwa pihaknya selaku Komisi yang membidangi masalah pertanahan di DPRDSU mengetahui kondisi riil di lapangan, dimana di dalam areal tersebut, BPN sudah mengeluarkan 1.820 SHM, yang sampai saat ini belum pernah dinyatakan dicabut atau tidak berlaku.
“Padahal yang kita ketahui, di areal register 40, yang dituntut hanya DL Sitorus, sementara 1.820 masyarakat yang juga memiliki sertifikat di dalam areal register 40 tersebut tidak dikejar oleh pemerintah, tidak pernah diajukan proses hukum. DPRDSU tidak menolak eksekusi karena itu adalah produk hukum, namun meminta pelaksanaan penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum,” tegas Sarma.
Rapat ini diikuti oleh anggota Komisi II DPR RI, antara lain Rambe Kamarul Zaman, Lukman Edy, EE Mangindaan, Arteria Dahlan, Rufinus Hutauruk, Syarif Abdullah, Amran, Tagore Abubakar, Frans Agung, Fandi Utomo, Azikin Solthan, Subarna, Endro Hermono, Agung Widyantoro, Arwani Thomafi. Dari Pemprovsu dihadiri oleh Hasban Ritonga (Sekda Provsu), Hasiholan Silaen, Halen Purba (Kadis Kehutanan), mewakili DPRD Sumut, Tony Togatorop (Ketua Komisi A), Leo Samosir (Komisi D), Sarma Hutajulu, Sutrisno Pangaribuan, Rony Renaldo Situmorang.