DPRD Sumut: Pemerintah Daerah Lalai Alokasikan Lahan Pekuburan Baru
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 14 Apr 2015 05:02
Pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi (pemprov) Sumut dan pemerintah kota (pemko) Medan serta pemerintah kabupaten (pemkab) Deli Serdang dinilai gagal oleh DPRD Sumut untuk mengantisipasi habisnya alokasi lahan pekuburan, khususnya bagi umat Kristiani. Dimana saat ini lahan pekuburan umat Kristiani di Mandala dan Helvetia sudah penuh. Tidak ada lobang lagi. Dan untuk persoalan ini, sampai sekarang pemerintah setempat pun bahkan belum memiliki solusi jangka pendek.
Asisten I Pemerintahan Pemprov Sumut, Hasiholan Silaen, menegaskan bahwa solusi untuk permasalahan lahan pekuburan umat Kristiani di Perumnas Mandala dan Helvetia dapat dituntaskan dengan kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini pemko Medan dan pemkab Deli Serdang. Penuntasan kasus ini antara lain dengan menyediakan lahan pekuburan yang baru dengan anggaran APBD masing-masing. Mengingat bahwa untuk mengharap lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II sangat panjang alurnya, sementara warga yang meninggal dunia tidak bisa ditahan.
“Kalau itu dari APBD, kami pemprov Sumut akan memfasilitasi untuk menyurati Walikota dan Bupati yang berkaitan, setelah mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut,” ujar Hasiholan dalam rapat dengar pendapat (RDP), yang dipimpin oleh Rony Renaldo Situmorang di ruang Komisi A DPRD Sumut, antara DPRD Sumut dengan Yayasan Pusuk Buhit, BPN Sumut, BPN Deli Serdang, Camat Hamparan Perak Deli Serdang, Senin (13/4/2014).
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi A, menyoroti rendahnya political will dari pemerintah terkait pemberian lahan untuk fasilitas umum.
“Kalau nanti untuk pengusaha, pengembang, bila perlu, rame-rame ini (pemerintah) berangkat ke Jakarta. Itu kenyataannya. Adakah upaya-upaya nyata yang dilakukan pemkab/pemko untuk mengatasi kosongnya lahan untuk pekuburan ini?” ujar Zulkifli Husein, SE
Politisi dari Partai Amanat Nasional ini membeberkan bahwa DPRD Sumut menemukan banyak permasalahan perihal fasilitas umum ini di lapangan, dan karena terbatasnya kewenangan DPRD untuk mengeksekusi maka legislatif sering makan hati karena pemerintah daerah kelihatannya tidak serius menangani persoalan rakyat banyak ini.
Terkait alokasi lahan pekuburan dari eks HGU PTPN II, Zulkifli menyarankan solusinya adalah dengan berkunjung ke Menteri BUMN dan Menteri BPN bersama-sama dengan pemprov Sumut dan masyarakat (Yayasan Pusuk Buhit) untuk meminta kebijakan pusat dalam penghibahan lahan.
Senada dengan Zulkifli, Burhanuddin Siregar dan Hafez dari fraksi PKS juga menyarankan Komisi A untuk bertandang ke kedua menteri tersebut di atas. Sementara Sutrisno Pangaribuan mengusulkan bahwa untuk menekan kedua menteri ini, Komisi A DPRD Sumut juga perlu mengagendakan RDP dengan Komisi VI DPR RI yang merupakan mitra kerja kedua kementrian tersebut. (red)