Sejumlah anggota Komisi C DPRD Medan menuding kinerja manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi lamban. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C dengan pihak PDAM Tirtanadi serta warga Kelurahan Sicanang Medan Belawan, Bactiar Panggabean, di ruang Komisi C, Rabu (2/9).
Kuat Surbakti SE menuding pihak manajemen Tirtanadi tidak memiliki program dan solusi mengatasi tingginya permintaan terhadap pemasangan baru air bersih di Kota Medan. Warga Medan yang melakukan permohonan baru aliran air bersih, ditolak pihak manajemen Tirtanadi dengan alasan pasokan air tidak cukup. Namun bila pihak developer/perumahan yang bermohon, terbukti cepat terealisasi.
Kuat Surbakti merujuk pada permohonan warga Kelurahan Sicanang Blok 15, yang sudah puluhan tahun bermohon tapi hingga kini tidak terealisasi. Bahkan, permohonan Bactiar dkk, dilimpahkan ke Dinas Perkim, alasannya PDAM Tirtanadi tidak memiliki pasokan air yang cukup.
"PDAM jangan lempar tanggungjawab permohonan pasangan pipa baru air bersih. Dikit dikit diarahkan ke Dinas Perkim buat sumur bor. Jangan ngebor-bor aja terus, tapi harus adalah solusi dari Tirtanadi," tegas Kuat Surbakti seraya menyebutkan, tidak bagus jika sumur bor semakin banyak. Karena nantinya, lingkungan dan permukaan tanah di Kota Medan dikhawatirkan rusak.
Senada, Ketua Komisi C Godfried Lubis meminta pihak Tirtanadi supaya melakukan pengawasan dan pembatasan terkait pelanggan yang menggunakan bantuan pompa menyedot/menarik air ke rumah. "Kita harapkan supaya diawasi serius. Jika perlu kita buat perda larangan untuk itu," ujar Godfried.
Menanggapi tudingan dewan, Direktur Adm dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif mengaku, saat ini pihaknya kesulitan mendapatkan sumber air. Seluruh sungai yang melintasi Kota Medan tidak mencukupi lagi untuk diambil. "Kami krisis sumber air," keluh Arif.
Namun kata Arif, pihaknya saat ini sedang membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung berkafasitas 200 liter/detik dan di Sunggal sebesar 500 liter/detik. Sedangkan pihaknya, setiap tahun harus mensuplai air bersih sesuai kebutuhan pelanggan sebanyak 200 liter/detik.
Sementara itu, mewakili Dinas Perkim Kota Medan, Rawaluddin Siregar mengaku jika pihaknya sudah mendirikan sumur bor sebanyak 12 unit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan permintaan tersebut bertambah bahkan sangat tinggi, namun karena kemampuan Pemko Medan terbatas terpaksa daftar tunggu.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi C Godfried Lubis didampingi Kuat Surbakti, T Eswin dan Boydo HK Simanjuntak. Juga dihadiri Direktur Adm dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif didampingi Kabid Komunikasi Alamsyah serta mewakili Dinas Perkim Kota Medan Rawaluddin Siregar. (red)