Jika saya boleh mengibaratkan profesi Guru bagai seorang atlit profesional, maka saya ingin kita melihat bagaimana atlit mencapai kondisi prima sehingga bisa memenangi pertandingan dan berprestasi, bagi seorang atlit persiapan menuju pertandingan adalah kunci keberhasilan, seorang atlit harus terus menerus berlatih diri agar tumbuh dan ketrampilannya terasah, tidak pernah ada di muka bumi ini seorang atlit yang memenangkan kompetensi bergengsi tanpa latihan yang disiplin dan berkelanjutan.
Demikian antara lain dijelaskan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Jum’at (3/6) pagi BJ Sinurat Hall Hotel Permata Land Rantauprapat dalam acara Konsultasi Publik Guru Pembelajar (PKB) Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Labuhanbatu bekerjasama dengan USAID Prioritas.
Begitu juga dengan profesi Guru, sebagai tenaga professional, Guru dituntut meningkatkan kompetensi secara terus menerus, Guru harus senanatiasa mengembangkan kapasitas, Guru tidak cukup hanya membaca buku-buku tentang teori pembelajaran, Guru harus dilatih dan terus dilatih dan Guru harus terus mengalami Continued Improvement (Peningkatan yang berkelanjutan).
Continued Improvement inilah yang kita sebut sebagai pengembangan keprofesian berkelanjutan atau disingkat PKB. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka PKB terdiri dari tiga komponen yaitu, Pengembangan diri, Publikasi ilmiah dan Karya inovatif, dalam mengimplementasikan tiga komponen PKB tersebut, maka Pemerintah Kabupaten dan Daerah wajib membantu dan memfasilitasi Guru, terang Pangonal Harahap.
Disebutkannya, seorang ahli manajemen bernama Peter Drucker sering mengatakan, kamu tidak akan bisa mengatur, apa yang tidak bisa kamu ukur (You cant mananaged what you cant measure), ukuran menjadi kata penting dalam perencanaan program, dengan menggunakan data diukur, maka kita bisa dengan cepat menentukan kebijakan yang perlu diambil.
Hal yang sama juga berlaku dalam mengimplementasikan PKB ini, kita akan kesulitan meningktakan kualitas Guru, jika kita tidak mengetahui posisi kualitas Guru-Guru kita, kita tidak mungkin menggunakan pendekatan pelatihan yang sama bagi semua Guru. Itu sebabnya USAID Prioritas mengembangkan pendekatan praktik berbasis data untuk mengimplementasikan PKB, USAID Prioritas akan membantu Kabupaten/Kota melakukan pemetaan kualitas Guru dengan memanfaatkan data-data yang ada di lapangan, seperti data hasil uji kompetensi Guru (UKG) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Menurut Pangonal Harahap, USAID Prioritas juga akan membantu Kabupaten/Kota melakukan analisis untuk akan mendapatkan data-data berupa, Analisis Kebutuhan Pelatihan, Analisis Biaya Pelatihan Guru dan Analisis Keuangan Pendidikan. Dari hasil data diatas, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat merencanakan program yang berkelanjutan dengan program ini kita lebih optimis bisa menyediakan Guru-Guru yang berkualitas, Guru yang kemampuannya terus terasah dan siap menghadapi tantangan zaman.
Pada akhirnya Pangonal Harahap mengatakan, Peningkatan Mutu Guru merupakan tugas semua pihak, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak bisa bekerja sendiri melakukan pekerjaan ini, harus ada kerjasama diantara seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan, termasuk dengan Lembaga yang telah berpengalaman seperti USAID, karena itu mari kemitraan ini kita manfaatkan sebaik-baiknya demi kebaikan masa depan anak-anak kita.
“Saya berharap PKB ini dapat menjangkau seluruh Guru yang ada di Kabupaten Labuhanbatu dan saya juga berharap bahwa pelatihan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan Guru”, kata Pangonal Harahap.
Acara Konsultasi Publik Guru Pembelajar (PKB) Kabupaten Labuhanbatu tersebut turut dihadiri Agus Marwan dari Manager USAID Prioritas Sumatera Utara, Kadis Pendidikan Labuhanbatu H Sarimpunan, M.Pd, Kepala Bappeda Hobol Zulkifli Rangkuti dan Ketua Dewan Pendidikan Labuhanbatu Ngampuni Tarigan.