Huruf kapital disebut juga "huruf besar" untuk membedakannya dengan "huruf kecil". Dalam bahasa Indonesia, pemakaian huruf kapital ini ada aturannya, dengan kata lain tidak boleh sembarang digunakan.
Penggunaannya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan mulai digunakan tahun 2016 ini sampai seterusnya hingga ada pembaruan lagi.
Karena perkara ejaan merupakan urusan penting dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, maka tidak ada salahnya kalau saya membagi isi salinan Peraturan Menteri ini untuk kepentingan penulisan, khususnya untuk kepentingan menulis yang bersifat formal.
Karena masih sering membuat bingung penggunanya, khususnya dalam bahasa tulis, saya memulainya dengan penulisan huruf kapital yang benar. Berikut rinciannya:
1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat.
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan. Misalnya:
a. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang merupakan nama jenis atau satuan ukuran. Misalnya:
b. Huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna anak dari‘, seperti bin, binti, boru, dan van, atau huruf pertama kata tugas. Misalnya:
Charles Adriaan van Ophuijsen
3. Huruf kapital dipakai pada awal kalimat dalam petikan langsung. Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Orang itu menasihati anaknya, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Mereka berhasil meraih medali emas," katanya.
"Besok pagi," kata dia, "mereka akan berangkat."
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti untuk Tuhan. Misalnya:
Allah akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.
Ya, Tuhan, bimbinglah hamba-Mu ke jalan yang Engkau beri rahmat.
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang, termasuk gelar akademik yang mengikuti nama orang. Misalnya:
Agung Permana, Sarjana Hukum
Irwansyah, Magister Humaniora
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaan. Misalnya:
Selamat datang, Yang Mulia.
Semoga berbahagia, Sultan.
6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Proklamator Republik Indonesia (Soekarno-Hatta)
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Misalnya:
Nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan tidak ditulis dengan huruf awal kapital.
pengindonesiaan kata asing
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari besar atau hari raya