Medan (www.utamanews.com) – Citra dunia pendidikan kota Medan lagi-lagi tercoreng akibat bobroknya kinerja Dinas Pendidikan Pemko Medan yang terindikasi telah disetir oleh oknum anggota dewan yang menggunakan kekuasaannya untuk mengatur jumlah penerimaan murid baru TA.2014 demi keuntungan pribadi dan kelompok.
Semakin kentalnya aroma komersialisasi dunia pendidikan santer beredar di mayoritas Sekolah Menengah Atas Negeri di kota Medan, seperti jual beli bangku, pengutipan liar di sekolah yang penggunaannya tidak jelas. Dengan mengkambing hitamkan program PMU (Pendidikan Menengah Universal), komite sekolah membuat banyak orangtua murid mesti merogoh kocek untuk membayar bermacam-macam iuran anak disekolah.
Demikian diteriakkan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (AMPe-SU) di kantor DPRD Medan, jalan H. Maulana Lubis, Jumat(24/10).
Dalam orasinya, aliansi ini menginginkan agar segera Walikota Medan mencopot Kadis Pendidikan Medan, Marasutan Siregar, karena selama menjadi kadis telah bekerja sama terhadap oknum anggota DPRD nakal, mengakibatkan banyaknya lokal-lokal siluman yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar yang tidak sesuai dengan Juknis PPDB 2014, sehingga hampir di setiap SMA Negeri di Medan banyak ditemukan murid yang over kapasitas saat mengikuti kegiatan belajar mengajar," terang koordinator aksi, Jensen A. Sitorus.
Menurutnya, ada beberapa SMA Negeri di Medan yang harus segera diusut terkait PPDP yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6 dan SMAN 7 serta SMAN 12 Medan.
Massa pendemo kemudian diterima oleh anggota DPRD Medan yang hadir seperti, Wong Cun Sen dari fraksi PDIP dan ibu Hamidah dari fraksi PPP di ruangan Humas DPRD Medan.
Dalam dialog dengan anggota DPRD Medan, para mahasiswa yang tergabung dalam AMPe-SU, menuntut antara lain: Stop komersialisasi dunia pendidikan, usut tuntas penyimpangan dan PPDB, tangkap dan penjarakan oknum dinas pendidikan yang terlibat penyimpangan dan PPDB, periksa Sugerno, Kasi Teknis Dispend Kota Medan, DPRD kota Medan agar membentuk pansus terkait kasus penyimpangan dana PPDB, serta usut tuntas indikasi dan keterlibatan oknum dewan nakal yang berinisial "LM" dan" BS" terkait kasus penyimpangan dana PPDB.
Menanggapi tuntutan pendemo, Wong Chun Sen, mewakili anggota DPRD Medan yang hadir mengatakan tuntutan para pendemo akan disampaikan pada pimpinan DPRD Medan. Selesai menerima aspirasi massa, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan damai. (irwan)